Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

cortex
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

DJP mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku penipuan memanfaatkan momentum aktivasi sistem tersebut dengan mengaku sebagai petugas pajak. Modus yang digunakan beragam, mulai dari menghubungi korban melalui telepon, pesan singkat, hingga berbagai platform digital.

Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pelaku berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengaktifkan akun Coretax secara daring. Pelaku kemudian meminta korban memberikan data pribadi, membantu proses login, atau meminta pembuatan kode otorisasi maupun sertifikat elektronik.

Selain itu, ada pula pelaku yang mengaku sedang melakukan migrasi data ke layanan M-Pajak, lalu mengarahkan korban untuk membuka tautan tertentu atau menyerahkan data pribadi.

DJP menegaskan bahwa petugas pajak tidak pernah meminta informasi sensitif seperti kode one-time password (OTP), kata sandi, passphrase, akses ke perangkat pribadi, maupun akses langsung ke akun perpajakan wajib pajak.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diminta memastikan bahwa aktivasi akun Coretax hanya dilakukan melalui situs resmi DJP di [https://coretaxdjp.pajak.go.id](https://coretaxdjp.pajak.go.id). Informasi resmi terkait aktivasi akun juga dapat diakses melalui tautan yang disediakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Apabila menerima pesan, panggilan, tautan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui berbagai kanal resmi. Laporan dapat disampaikan ke kantor pajak terdekat, layanan Kring Pajak 1500200, email [pengaduan@pajak.go.id](mailto:pengaduan@pajak.go.id), akun media sosial @kring_pajak, situs pengaduan DJP, maupun layanan live chat di laman resmi pajak.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui kanal milik Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, seperti layanan pengaduan nomor telepon penipu dan pengaduan konten atau tautan penipuan. Jika diperlukan, masyarakat juga dapat melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.

DJP menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat penindakan terhadap pelaku penipuan serta mencegah munculnya korban baru. Di tengah upaya peningkatan layanan perpajakan melalui sistem Coretax, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan data perpajakan.

wartawan
ARW
Category

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.