Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan TKI ke Jepang, Janda Cantik Dibekuk

Bali Tribune/Pelaku penipuan, Ni Putu DA (35) saat menjalani pemeriksaan polisi.

balitribune.co.id | Negara - Berhati-hatilah agar tidak tertipu dengan iming-iming bekerja di luar negeri. Seperti kasus penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Jepang akhirnya terungkap. Setelah pelaku dibekuk, kini giliran Ni Putu DA (35) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana diamankan.

Kini korban penipuan ini dipastikan terus bertambah. Polisi pun hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mencari korban lain dalam kasus penipuan ini.

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan pelaku Ni Putu DA dirumahnya. Kapolsek Mendoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi Minggu (19/5) mengatakan janda ini diamankan setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan modus bekerja ke Jepang. 

Dua korban yang melapor ke Polsek Mendoyo masing-masing, I Gede Mudiarna asal Lingkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring dan I Putu Okadana asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Kedua korban mengaku telah menyerahkan uang seratus juta rupiah lebih kepada pelaku karena diyakinkan dan dijanjikan akan diberangkatkan bekerja di Jepang sekitar setahun yang lalu.

Namun setelah menyerahkan biaya keberangkatan kepada pelaku, korban tak kunjung diberangkatkan. Para korban sebenarnya sudah berulangkali menemui pelaku meminta kejelasan nasib mereka dan kepastian keberangkatan ke Jepang, termasuk meminta uang kembali. Namun pelaku selalu berkelit dengan seribu alasan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana.

"Tapi kenyataannya kedua pelapor tidak diberangkatkan sehingga melapor ke Polsek Mendoyo. Korbannya banyak, namun korban lainnya melapor dan ditangani di Polres Jembrana, Yang ditangani di Polsek Mendoyo ada dua korban. Korban-korban lainnya di Polres Jembrana karena TKP nya diluar Mendoyo," ujarnya.

Saat ini menurutnya pelaku telah dititipkan penahanannya di Rutan Negara. Selain itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, wanita yang berkulit putih mulus dan berambut pirang ini sudah beraksi sejak setahun lalu. Sasarannya warga yang berniat bekerja di Jepang. Warga yang tertarik dan tergiur diminta menyerahkan sejumlah uang biaya keberangkatan. Warga yang direkrut untuk diberangkatkan ke Jepang tersebut harus menyerahkan biaya keberangkatan antara Rp 30 juta sampai Rp 100 juta perorang. Kendati dari informasi yang diperoleh belasan warga yang sudah direkrut, namun tidak seluruh korban yang telah dirugikan mau melapor kepada pihak kepolisian.

Korban enggan melapor karena berharap uang dikembalikan. Pihak kepolisian mengimbau warga yang menjadi korban penipuan ini agar segera melapor "Dari penyelidikan kami temukan ada dua korban di wilayah Mendoyo yang belum melapor karena masih berada di luar daerah," ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Jembrana,  AKP Yogie Pramagita mengaku dua korban penipuan berkedok bekerja di Jepang ini melapor ke Polres Jembrana. Kedua korban asal Desa Baluk, Negara masing-masing I Komang Oka  Triada dengan kerugian Rp 24.800.000 dan Dewa Komang Adiasan dengan kerugian Rp 8 juta. "Laporan polisi keduanya pelimpahan dari Polsek Mendoyo dan saat ini sedang kami tangani," tandasnya.

wartawan
Putu Agus mahendra
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.