Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penistaan Agama oleh Desak Made Darmawati, Rai Warsa : Kapolri Harus Tegas dan Tetap Memproses Hukum

Bali Tribune/ Made Rai Warsa, Anggota DPRD Bali.
balitribune.co.id | Gianyar - Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa UHAMKA) tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu yang dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan berbagai  kalangan. 
 
Tidak hanya warga Hindu Bali, bahkan umat muslim di Bali pun juga mengecam ocehan wanita yang dalam video viralnya mengenakan jilbab warna pink dan pakaian baju warna hitam.
 
Kendati sudah membuat permohonan kata maaf, namun proses hukum tetap dijalankan. Sikap ini juga ditegaskan oleh anggota Dewan Provinsi Bali, Made Rai Warsa. Terlebih kabar yang beredar jika wanita itu berasal dari Gurikusuma, Payangan, Gianyar yang juga satu kecamatan dengan Rai Warsa.
 
"Saya tidak kenal dia (Desak,Red). Tapi katanya memang dari Payangan yang satu desa dengan saya. Soal dia sudah minta maaf saya maafkan, tapi saya tegaskan agar proses hukum tetap harus dijalankan. Jika Kapolri tidak membawa kasus ini tidak sampai selesai dalam proses hukum, maka akan ada hal terulang kembali," tegasnya.
 
Politisi dari PDIP Perjuangan ini juga menegaskan agar segala sesuatu yang sifatnya melawan hukum tetap diproses secara hukum. Kata dia, Kapolri harus tegas untuk segala bentuk penistaan agama. 
 
"Siapapun orangnya siapapun dia, segala sesuatu yang melawan hukum dalam hal ini yang melakukan tindakan menistakan agama harus diberlakukan sama dimata hukum. Kalau Ahok bisa dihukum, maka dia (Desak,Red) juga harus dihukum," tegas Rai Warsa yang juga mantan  wartawan.
 
Soal masalah daerah asal yang disebutkan juga satu wilayah dengan dirinya, Rai Warsa menegaskan tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu. Pasalnya, karena oknum Guru yang melecehkan agama Hindu Bali ini memang tidak begiti dikenal di desanya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.