Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penistaan Agama oleh Desak Made Darmawati, Rai Warsa : Kapolri Harus Tegas dan Tetap Memproses Hukum

Bali Tribune/ Made Rai Warsa, Anggota DPRD Bali.
balitribune.co.id | Gianyar - Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa UHAMKA) tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu yang dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan berbagai  kalangan. 
 
Tidak hanya warga Hindu Bali, bahkan umat muslim di Bali pun juga mengecam ocehan wanita yang dalam video viralnya mengenakan jilbab warna pink dan pakaian baju warna hitam.
 
Kendati sudah membuat permohonan kata maaf, namun proses hukum tetap dijalankan. Sikap ini juga ditegaskan oleh anggota Dewan Provinsi Bali, Made Rai Warsa. Terlebih kabar yang beredar jika wanita itu berasal dari Gurikusuma, Payangan, Gianyar yang juga satu kecamatan dengan Rai Warsa.
 
"Saya tidak kenal dia (Desak,Red). Tapi katanya memang dari Payangan yang satu desa dengan saya. Soal dia sudah minta maaf saya maafkan, tapi saya tegaskan agar proses hukum tetap harus dijalankan. Jika Kapolri tidak membawa kasus ini tidak sampai selesai dalam proses hukum, maka akan ada hal terulang kembali," tegasnya.
 
Politisi dari PDIP Perjuangan ini juga menegaskan agar segala sesuatu yang sifatnya melawan hukum tetap diproses secara hukum. Kata dia, Kapolri harus tegas untuk segala bentuk penistaan agama. 
 
"Siapapun orangnya siapapun dia, segala sesuatu yang melawan hukum dalam hal ini yang melakukan tindakan menistakan agama harus diberlakukan sama dimata hukum. Kalau Ahok bisa dihukum, maka dia (Desak,Red) juga harus dihukum," tegas Rai Warsa yang juga mantan  wartawan.
 
Soal masalah daerah asal yang disebutkan juga satu wilayah dengan dirinya, Rai Warsa menegaskan tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu. Pasalnya, karena oknum Guru yang melecehkan agama Hindu Bali ini memang tidak begiti dikenal di desanya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.