Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penistaan Agama oleh Desak Made Darmawati, Rai Warsa : Kapolri Harus Tegas dan Tetap Memproses Hukum

Bali Tribune/ Made Rai Warsa, Anggota DPRD Bali.
balitribune.co.id | Gianyar - Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa UHAMKA) tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu yang dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan berbagai  kalangan. 
 
Tidak hanya warga Hindu Bali, bahkan umat muslim di Bali pun juga mengecam ocehan wanita yang dalam video viralnya mengenakan jilbab warna pink dan pakaian baju warna hitam.
 
Kendati sudah membuat permohonan kata maaf, namun proses hukum tetap dijalankan. Sikap ini juga ditegaskan oleh anggota Dewan Provinsi Bali, Made Rai Warsa. Terlebih kabar yang beredar jika wanita itu berasal dari Gurikusuma, Payangan, Gianyar yang juga satu kecamatan dengan Rai Warsa.
 
"Saya tidak kenal dia (Desak,Red). Tapi katanya memang dari Payangan yang satu desa dengan saya. Soal dia sudah minta maaf saya maafkan, tapi saya tegaskan agar proses hukum tetap harus dijalankan. Jika Kapolri tidak membawa kasus ini tidak sampai selesai dalam proses hukum, maka akan ada hal terulang kembali," tegasnya.
 
Politisi dari PDIP Perjuangan ini juga menegaskan agar segala sesuatu yang sifatnya melawan hukum tetap diproses secara hukum. Kata dia, Kapolri harus tegas untuk segala bentuk penistaan agama. 
 
"Siapapun orangnya siapapun dia, segala sesuatu yang melawan hukum dalam hal ini yang melakukan tindakan menistakan agama harus diberlakukan sama dimata hukum. Kalau Ahok bisa dihukum, maka dia (Desak,Red) juga harus dihukum," tegas Rai Warsa yang juga mantan  wartawan.
 
Soal masalah daerah asal yang disebutkan juga satu wilayah dengan dirinya, Rai Warsa menegaskan tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu. Pasalnya, karena oknum Guru yang melecehkan agama Hindu Bali ini memang tidak begiti dikenal di desanya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Satgas Pangan Pusat Sidak Harga Beras di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Pangan Pusat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Daerah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Kamis (10/9/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan harga beras tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), mutu terjaga, dan penyalurannya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Videotron di Penelokan Dihentikan Sementara

balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi viralnya pembangunan videotron di pertigaan Penelokan Kintamani di media sosial disikapi oleh pemerintah daerah kabupaten Bangli. Tim yang beranggotakan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP serta Dinas Lingkungan turun ke lokasi pembangunan pada Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.