Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaga Tahanan Wanita Kerobokan Tertangkap Selundupkan Narkoba

Bali Tribune / TERTANGKAP- Tersangka dengan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang penjaga tahanan wanita di Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Luh Eka Ratna Paramita (26) diamankan di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama (P2U) dalam Lapas Perempuan Kelas IIA  Denpasar, Selasa (28/4) jam 19.00 Wita karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas yang terbesar di Bali itu. Dari tangan PNS asal Tembuku, Kabupaten Bangli ini petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto.
 
Kasubbag Humas Polres Badung IPTU I Putu Oka menjelaskan, pada pukul 20.49 Wita pihaknya menerima laporan dari Lapas perempuan kelas IIA Denpasar bahwa saat melakukan pemeriksan terhadap tersangka di areal pemeriksaan Penjaga Pintu Utama dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar oleh petugas jaga saat itu telah menemukan kepala charger yang mencurigakan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan dan membuka tutup kepala charger tersebut ditemukan plastik klip yang menempel di dalam charger tersebut. Kemudian diperiksa di dalam plastik klip itu di dalamnya berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penimbangan beratnya 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto. "Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Badung guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 4,83 gram brutto atau 4,52 gram netto, satu buah charger warna putih Galaxy S, satu buah tas gendong warna coklat kombinasi merah dan satu buah handphone xiaomi warna biru. "Masih kita kembangkan, terkait asal usul barang bukti ini dan siapa penerima di dalamnya" ujar mantan KBO Intel ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.