Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Bakso Sandat Terbantu Berkat Proses Pencairan BPUM di BRI Unit Kreneng

Bali Tribune / BAKSO - Painten bersama istrinya menyajikan bakso pesanan pembeli
balitribune.co.id | DenpasarBantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia atau BLT UMKM sangat diperlukan para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19. Pasalnya, melalui bantuan tersebut pelaku usaha mikro dapat bangkit ditengah lesunya penjualan. 
 
Seperti disampaikan salah satu pelaku usaha mikro (pedagang bakso rombong) memperoleh BPUM yang dicairkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Painten di Denpasar beberapa waktu lalu. Ia mengaku mendapatkan BPUM pada pertengahan tahun 2021 lalu senilai Rp 1,2 juta. Pria 54 tahun ini telah berjualan bakso rombong selama 16 tahun di Jalan Sandat Denpasar. Usaha yang dinamai Bakso Sandat ini menggunakan bumbu Bali yaitu base genap. 
 
Painten mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 mampu meraup laba bersih dari penjualan bakso Rp 300 ribu per hari. Dimana dalam sehari menghabiskan sebanyak 14 kilogram daging ayam dan 4 kilogram hati ayam. Namun sejak pandemi, usahanya mengalami penurunan penjualan yang sangat drastis. Selama pandemi ini, bakso yang dibuat dari daging ayam 14 kilogram laku terjual dalam waktu 2-3 hari.
 
"Saya menerima bantuan BPUM ini awalnya didata sama pengurus banjar tempat saya berjualan. Kemudian saya diminta membawa foto copy kartu keluarga dan KTP, dikasih surat pengantar sama kelian. Beberapa bulan kemudian, pengurus banjar menyampaikan sama saya kalau BPUM saya sudah cair dan bisa segera diambil di Kantor BRI Unit Kreneng. Saya langsung ke BRI Unit Kereneng, tidak menunggu lama, uang BPUM langsung cair. Proses pencairannya cepat hanya menunjukkan surat keterangan usaha, KTP dan buku tabungan," beber Painten sembari sibuk melayani pembeli. 
 
Ia menceritakan, uang BPUM tersebut sangat bermanfaat dan  digunakan untuk menambah modal usaha bakso ayam. Ditemani istri tercinta, Painten membuka rombong baksonya mulai pukul 10 hingga 5 sore dan libur di Hari Minggu. "Di masa pandemi ini karena penjualan menurun maka modal yang diperlukan juga tidak seperti sebelum pandemi. Sekarang ini saya mengeluarkan Rp 1,3 juta per dua sampai tiga hari untuk membeli bahan baku bakso. Bantuan BPUM membuat saya dan istri dapat menjalankan usaha kami di masa sulit ini," ungkapnya.  
 
Bakso ayam yang dijualnya mulai Rp 5 ribu hingga Rp 15 ribu per porsi sesuai permintaan pembeli. "Setelah beberapa lama menerima BPUM dari pemerintah, saya ingin mengembangkan lagi usaha saya. Saya kemudian mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat dengan bunga 6% per tahun selama 2 tahun dengan angsuran Rp 1,5 juta per bulan. Prosesnya pun mudah, dalam sehari KUR saya sudah cair karena dokumen sudah lengkap. Saya tidak mengambil relaksasi kredit karena mampu membayar setiap bulan," tutur Painten. 
 
Sementara itu, Regional CEO BRI Denpasar, Rudy Andimono menjelaskan, BRI sebagai bank penyalur BPUM mempermudah masyarakat melakukan pencairan dana bantuan dari Pemerintah Indonesia untuk kepentingan usaha mereka. Diharapkan, melalui bantuan ini, masyarakat yang memiliki usaha mikro dapat bertahan dan bangkit di masa pandemi Covid-19. "Bank BRI sebagai penyalur BPUM dengan proses pencairan yang cepat untuk membantu usaha mikro menjalankan usahanya," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.