Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Kembang Api Mulai Bermunculan

Bali Tribune/ KEMBANG API - Salah satu penjual kembang api di seputaran Kota Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli -  Menyambut pergantian tahun indentik dengan menyalakan kembang api. Maka tidak mengherankan moment tahun baru dijadikan peluang pedagang kembang api mengais rejeki. Sementara pantauan sudah mulai bermunculan penjual kembang api di wilayah Bangli. Di lain pihak Gubernur Bali telah menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang untuk menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya dalam menyambut tahun baru ditengah pandemi Covid-19. 
 
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dikonfirmasi terkait mulai bermunculan penjual kembang api mengatakan pihaknya tidak berani melarang penjualan kembang api karena belum ada petunjuk dari Mabes maupun edaran lainnya. Namun mengacu Edaran Gubernur Bali secara tegas disebutkan pelarangan pesta kembang api untuk perayaan tahun baru yang mengundang orang dan berpotensi terjadi kerumunan. "Terkait edaran tersebut tentu kami tindaklanjuti. Pelarangan pesta kembang api dan perayaan tahun baru yang mengundang orang yang berpotensi kerumunan sudah kami larang sesuai SE yang ada. Kami juga sudah komunikasikan dengan PHRI Bangli pada  rapat koordinasi Operasi Lilin," jelasnya. 
 
Kata Kapolres, penjualan kembang api sendiri harus mengantongi surat izin. Dimana juga diatur merk mana saja dapat beredar. “Kalau melenceng tentu kembang api akan disita, petugas akan turun melakukan pemantauan,” tegasnya seraya mengataakan jelang perayaan Natal dan Tahun baru akan dilaksanakan Operasi Lilin untuk memastikan kondusifitas wilayah dan penerapan SE Gubernur Bali.
 
Salah seorang penjual kembang api Kadek Arta Yoga, Minggu (20/12), mengaku baru beberapa hari berjulan. Menjual kembang api sudah rutin dijalani setiap tahunnya. Dalam menjual kembang api, dirinya telah mengantongi izin. Meski sudah ada larangan untuk tidak menggunakan kembang api dalam perayaan menyambut tahun baru nanti, pihaknya tetap membuka lapaknya tersebut. Kembang api yang dijual harga bervariasi, mulai Rp 15 ribu per bungkus hingga puluhan ribu per bungkus. ”Kembang api yang kami jual ukurannya sesuai dengan yang tertera dalam surata izin,” sebut Kadek Arta Yoga. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.