Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Magic Mushroom Terancam 20 Tahun

narkoba
MAGIC MUSHROOM - Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk (kiri) didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH (tengah) menunjukkan barang bukti magic mushroom, di Mapolresta Denpasar, Selasa (28/6).

Denpasar, Bali Tribune

Dua orang penjual magic mushroom masing-masing berinisial NS (40) dan KW (35), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah warung di Jalan Kuta Theater, Kamis (23/6) lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Sebab, warung milik KW itu menjual minuman magic mushroom.

"Dari hasil lab, kandungan magic mushroom ini adalah narkotika golongan satu. Untuk itu kita lakukan proses sesuai pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH di Mapolresta Denpasar, Selasa (28/6).

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi warga bahwa warung milik KW dan toko handphone milik NS di Jalan Theater Kuta sering menjual minuman magic mushroom dengan konsumennya mayoritas wisatawan asing. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku. Bahkan, kedua pelaku dibekuk sedang meracik mushroom untuk dijadikan minuman jus magic mushroom dengan menggunakan blender.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 5 boks taperware berisi mushroom, 156 plastik kecil masing-masing berisi magic mushroom dengan berat total 6,3 kg dan 2 buah blender. "Mereka ditangkap saat sedang meracik," terang Artana.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan magic mushroom itu dari seseorang di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar dengan harga Rp200 ribu per kilogram. Bahan bakunya adalah jamur yang biasa tumbuh dari kotoran sapi, selanjutnya diolah dicampur dengan Fanta atau Sprite atau Coca-Cola dan hasilnya jadi jus.

“Tetapi ada juga jamurnya digoreng campur dengan nasi. Jika mengonsumsi magic mushroom ini, maka halusinasinya berlebihan. Orang bisa tertawa tidak karuan dan loncat dari bangunan tinggi dan efeknya berkisar enam sampai tujuh jam," terang prwira dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Harga mushroom tergantung dari kesepakatan per gelas atau per botol Rp15-25 ribu. Menariknya, kedua tersangka mengaku mengetahui magic mushroom adalah termasuk narkoba dan dilarang tetapi keduanya tetap menjual karena kebutuhan ekonomi dan keuntungannya menggiurkan. Keduanya mengaku mendapat keuntungan Rp5 ribu per botol, namun omzet setiap hari mencapai Rp1 juta.

"Konsumen yang paling banyak saat ini adalah wisatawan asing," tutur Ganefo sembari menambahkan kedua tersangka terancam pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

wartawan
ray
Category

Petugas Pilkada Karangasem Meninggal, BPJAMSOSTEK Karangasem Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Karangasem menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Nyoman Raka. Almarhum merupakan salah satu dari 9669 petugas Pilkada Karangasem yang bertugas di Kecamatan Bebandem dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda JHT dan JP Program BPJAMSOSTEK, Cari Tahu Informasi Selengkapnya yuk!

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagian orang mungkin menganggap istilah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) itu merujuk pada jaminan sosial untuk kondisi yang sama. Padahal, kedua program ini punya tujuan dan manfaat yang berbeda, lho. Supaya kamu tidak salah paham juga, yuk cari tahu informasi selengkapnya tentang kedua jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini!

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Smadara Akan Gelar Fun Run 5K

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi dari SMAN 2 Semarapura (Smadara) di ruang kerjanya, Selasa (25/2). Kehadiran rombongan dari SMAN 2 Semarapura yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Drs I Wayan Janiarta, M.Si ini dalam rangka mengundang Wakil Bupati Klungkung untuk hadir dan membuka kegiatan lomba lari Smadara Fun Run.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbangcam Banjarangkan, Terapkan Manajemen Terbuka dan Kurangi Kegiatan Seremonial

balitribune.co.id | Semarapura - Mengawali tugasnya sebagai Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Musrenbangcam) Banjarangkan, Rabu (26/2). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Nyanggelan, Kecamatan Banjarangkan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Anom dan Anggota DPRD Dapil Banjarangkan  I Wayan Buda Parwata dan I Wayan Regeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.