Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Tembakau Gorila Via Medsos Terancam 20 Tahun Bui

Terdakwa saat jalani persidangan beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Peredaran narkotika kian mengkhawatirkan, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos). Seperti yang dilakukan Vyon Verrazano (24), pemuda asal  Banjar Pekambingan, Dauh Puri, Denpasar Barat, harus berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam jaringan gelap bisnis barang terlarang jenis tembakau gorila. Vyon sebelumnya ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda Bali pada 19 Mei lalu, dengan barang bukti tembakau gorila seberat 86,35 gram netto. Dalam aksinya, Vyon memanfaatkan Medsos untuk membeli maupun menjual kembali barang haram tersebut. Sidang terhadap dirinya sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum, (20/9). Jaksa I Gede Wiryasa, mendakwa Vyon dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 41 tahun 2017 tentang perubahan pengolongan Narkotika. Ancaman pidana dalam dua Pasal itu yakni penjara paling lama 20 tahun dan denda sebesar 10 milliar rupiah. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram," kata Jaksa Wiryasa dalam dakwaan pertamanya Duduk di kursi pesakitan, Vyon yang didampingi penasehat hukumnya, Tim dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, itu mendengarkan secara seksama uraian dakwaan penuntut umum yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Engeliky Handayani Day. Disebutkan, kasus yang menjerat terdakwa berawal ketika pada 18 Mei sekitar pukul 15.00 wita, Vyon memesan tembakau gorila melalui medsos Instagram seberat 100 gram dengan harga Rp6.500.000. Pada keesokan harinya, tembakau gorila yang terdakwa pesan melalui akun Swanggi itu tiba mengunakan jasa ekspedisi JNE. Paket kiriman itu kemudian terdakwa bawa ke alamat kosnya di Jalan Pura Banyu Kuning I No.8A (Bali Rama Home Stay kamar No.7) Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket yang berisi 100 gram tembakau gorila itu dibagi menjadi beberapa bagian untuk dijual kembali. Lalu, pada hari yang sama, 19 Mei sekitar pukul 18.00 wita, terdakwa mengambil dua paket tembakau gorila masing-masing berat 2 gram untuk di bawa ke Toko Indomaret di Jalan Pulau Kawe. Setibanya di tempat itu, terlangsung menuju ke Toilet kemudian meletak satu paket kemasan warna silver bertuliskan Platinum C yang berisis tembakau gorila. Nah, saat terdakwa keluar dari Toilet, petugas dari Ditresnarkoba Polda langsung mengamankan terdakwa. Dari hasil pengeledahan badan, ditemukan satu paket tembakau gorila seberat 1,96 gram netto yang disimpan dalam amplop warna coklat. Selanjutnya, petugaskan juga mengamankan satu paket tembakau gorila yang disimpan di dalam toilet Indomaret, yang diakui terdakwa  akan dijual kepada pembeli yang sudah dipesan melalui medsos Line. Selain itu, saat petugas juga melakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa. Ditemukan, 10 plastik warna hijau yang didalamnya masing-masing berisikan tembakau gorila dengan total berat 76,05 gram netto, 2 kaleng berisikan tembakau gorila seberat 7,06 gram netto, dan 1 buah asbak kayu diatasnya terdapat 5 linting tembakau gorila seberat 86, 35 gram netto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Selain Pariwisata, Perhiasan Bali Kian Diminati Pasar Luar Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Pulau Bali tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata internasional, juga memiliki potensi lainnya seperti sektor perhiasan yang terbuat dari emas dan perak. Perhiasan yang dibuat oleh perajin Bali ini sebagian besar diekspor ke sejumlah negara maupun memenuhi permintaan dalam negeri.

Baca Selengkapnya icon click

New CRF 150L Hadir di GIIAS 2025 dengan Penyegaran Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru New CRF 150L di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 dengan penyematan pilihan kombinasi warna dan striping terbaru. Perubahan ini membuat aura motocrossnya semakin kuat dan memperkuat kesan tangguh untuk menemani kenyamanan berkendara saat melintasi jalanan aspal maupun berpetualang di lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Media Room Suzuki, Fasilitas Mumpuni Mendukung Kinerja Wartawan

balitribune.co.id | Tangerang - Bro saya ada di media room Suzuki. Sini istirahat sambil ngetik berita! Bunyi pesan masuk WA dari Mas Wiwit, wartawan regional Jawa Timur, persisnya kota Surabaya. Mengajak gabung. Selekasnya saya pun bergegas melangkahkan kaki bergabung. Jujur, pondasi penahan tubuh, kaki ini rasanya lelah perlu istirahat. 

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Ekstrem, Penyeberangan Buka Tutup, Perahu Nelayan Hanyut

balitribune.co.id | Negara - Cuaca ekstrem belakangan ini kembali melanda wilayah Jembrana, membawa dampak signifikan pada perairan selatan Bali di bagian barat. Kondisi angin kencang dan gelombang ari laut tinggi menganggu aktiftas pelayaran kapal dan penyeberangan di perairan selat Bali serta aktifitas nelayan di pesisir selatan Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.