Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjual Tembakau Gorila Via Medsos Terancam 20 Tahun Bui

Terdakwa saat jalani persidangan beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Peredaran narkotika kian mengkhawatirkan, terutama setelah merambah ke media sosial (medsos). Seperti yang dilakukan Vyon Verrazano (24), pemuda asal  Banjar Pekambingan, Dauh Puri, Denpasar Barat, harus berurusan dengan hukum karena diduga terlibat dalam jaringan gelap bisnis barang terlarang jenis tembakau gorila. Vyon sebelumnya ditangkap petugas dari Ditresnarkoba Polda Bali pada 19 Mei lalu, dengan barang bukti tembakau gorila seberat 86,35 gram netto. Dalam aksinya, Vyon memanfaatkan Medsos untuk membeli maupun menjual kembali barang haram tersebut. Sidang terhadap dirinya sudah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) dengan agenda pembacaan dakwaan penuntut umum, (20/9). Jaksa I Gede Wiryasa, mendakwa Vyon dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 41 tahun 2017 tentang perubahan pengolongan Narkotika. Ancaman pidana dalam dua Pasal itu yakni penjara paling lama 20 tahun dan denda sebesar 10 milliar rupiah. "Terdakwa secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, membeli, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram," kata Jaksa Wiryasa dalam dakwaan pertamanya Duduk di kursi pesakitan, Vyon yang didampingi penasehat hukumnya, Tim dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, itu mendengarkan secara seksama uraian dakwaan penuntut umum yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Engeliky Handayani Day. Disebutkan, kasus yang menjerat terdakwa berawal ketika pada 18 Mei sekitar pukul 15.00 wita, Vyon memesan tembakau gorila melalui medsos Instagram seberat 100 gram dengan harga Rp6.500.000. Pada keesokan harinya, tembakau gorila yang terdakwa pesan melalui akun Swanggi itu tiba mengunakan jasa ekspedisi JNE. Paket kiriman itu kemudian terdakwa bawa ke alamat kosnya di Jalan Pura Banyu Kuning I No.8A (Bali Rama Home Stay kamar No.7) Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian, Denpasar Barat. Selanjutnya, paket yang berisi 100 gram tembakau gorila itu dibagi menjadi beberapa bagian untuk dijual kembali. Lalu, pada hari yang sama, 19 Mei sekitar pukul 18.00 wita, terdakwa mengambil dua paket tembakau gorila masing-masing berat 2 gram untuk di bawa ke Toko Indomaret di Jalan Pulau Kawe. Setibanya di tempat itu, terlangsung menuju ke Toilet kemudian meletak satu paket kemasan warna silver bertuliskan Platinum C yang berisis tembakau gorila. Nah, saat terdakwa keluar dari Toilet, petugas dari Ditresnarkoba Polda langsung mengamankan terdakwa. Dari hasil pengeledahan badan, ditemukan satu paket tembakau gorila seberat 1,96 gram netto yang disimpan dalam amplop warna coklat. Selanjutnya, petugaskan juga mengamankan satu paket tembakau gorila yang disimpan di dalam toilet Indomaret, yang diakui terdakwa  akan dijual kepada pembeli yang sudah dipesan melalui medsos Line. Selain itu, saat petugas juga melakukan pengeledahan di kamar kos terdakwa. Ditemukan, 10 plastik warna hijau yang didalamnya masing-masing berisikan tembakau gorila dengan total berat 76,05 gram netto, 2 kaleng berisikan tembakau gorila seberat 7,06 gram netto, dan 1 buah asbak kayu diatasnya terdapat 5 linting tembakau gorila seberat 86, 35 gram netto.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pemilu Presiden Polandia Digelar di Denpasar, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Tertib

balitribune.co.id | Denpasar – Pemilu Presiden Republik Polandia digelar di Hotel Artotel, Jalan Kusumasari No.1, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (18/5). Kegiatan pemungutan suara ini mendapat pengamanan dari Polsek Denpasar Selatan untuk memastikan situasi berlangsung aman dan tertib.

Baca Selengkapnya icon click

Pernikahan di Waroeng Kakoel Diwarnai Insiden Pelemparan Batu Orang Tak Dikenal

balitribune.co.id | Denpasar – Insiden pelemparan batu oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi di Waroeng Kakoel, Jalan Tukad Badung No. 335, Renon, Denpasar Selatan, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 00.15 Wita. Aksi tersebut terjadi usai berlangsungnya sebuah acara pernikahan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggu Penyerahan Aset Jalan Dari Pihak Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jalan Karya Makmur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat dilaksanakan pada Tahun 2025 ini. Hal ini dimaksudkan agar penataan kawasan tersebut, mulai dari jalan hingga permukiman kumuh dapat dilaksanakan secara optimal. Mengingat, sebelum dilaksanakan penyerahan aset, Pemkot Denpasar tidak berwenang melaksanakan penataan lantaran lahan terdebut bersifat milik pribadi. 

Baca Selengkapnya icon click

"Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari" Dispar dan Badan Promosi Pariwisata Denpasar Gathering Libatkan Perwakilan Asosiasi Pariwisata dan Kelautan

balitribune.co.id | Denpasar - Gathering Pariwisata Kota Denpasar yang mengambil tema “Menjaga Laut, Menata Wisata Bahari" dilaksanakan pada Jumat (16/5) pagi di atas kapal Phinisi Cruise Benoa yang berlayar di perairan Benoa. 

Gathering ini digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Denpasar dan mengundang puluhan perwakilan Asosiasi Pariwisata dan Asosiasi Kelautan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Astra Honda Siap Beradu Kencang di Sirkuit Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ziven Rozul Abiy Salim dan Bintang Pranata Sukma, siap berjuang hadapi pebalap-pebalap bertalenta di seri perdana Thailand Talent Cup (TTC) 2025 yang digelar akhir pekan ini (17-18/5) di Thailand Circuit Motorsport Complex, Thailand. Kedua pebalap berusia 14 tahun ini optimis dapat mencetak prestasi membanggakan di debut perdana mereka pada event balap level Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gelar 'Mini Badung Promo Tani'

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Mini Badung Promo Tani, Jumat (16/5), yang dipusatkan di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Jumat Krida, sehingga menarik minat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.