Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Ikan Koi Menggeliat Selama Pandemi

Bali Tribune/ MENGGELIAT – Usaha ikan koi sedang menggeliat selama pandemi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk bertahan seiring dengan penurunan daya beli masyarakat, namun ada juga sejumlah bidang usaha yang justru mengalami peningkatan penjualan. Salah satunya usaha penjualan ikan koi.
 
Salah seorang pebisnis ikan koi di Tabanan, Agus Dedi Darmawan, Kamis (15/10), mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 permintaan beragam jenis ikan koi mengalami peningkatan cukup lumayan. Prediksinya, hal tersebut dipicu oleh pandemi Covid-19 yang membuat banyak kalangan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu berada di rumah, sehingga untuk mengisi waktu aktivitas di rumah ini sejumlah kalangan memilih memelihara ikan koi. “Itu juga terbukti konsumen saya sebagian besar merupakan penghobi koi pemula. Per bulan rata-rata penjualanikan koi size kecil ini mencapai 50-70 ekor, sedangkan untuk size  besar rata-rata mencapai 10 ekor,” tuturnya. 
 
Rata-rata harga ikan koi ia bandrol bervariasi, mulai dari Rp 15 ribuan per ekor hingga jutaan rupiah per ekor. Perbedaan harga koi ini mengacu diantaranya pada size, pola warna, kualitas (impor atau lokal), hingga jenis kelamin. Menurut Dedi, khusus untuk koi jutaan rupiah ini, selain memiliki kualitas unggul, harga yang mahal ini ditopang juga dengan adanya sertifikat yang menerangkan asal farm koi tersebut. 
 
Dedi mengungkapkan, selama ini untuk memenuhi permintaan pasar di tingkat lokal, pihaknya mendatangkan pasokan dari luar daerah. Diantaranya, dari Blitar, Malang, dan Yogyakarta dengan rata-rata memasok koi hingga 80 ekor size kecil dan 15-20 ekor koi untuk size besar atau berukuran 25 cm keatas. Sementara itu selama bergelut di penjualan koi, awalnya sempat menemui sejumlah kendala. Salah satunya menyangkut kematian pada koi yang baru datang (kiriman dari luar Bali). 
 
Menyikapi hal tersebut sekaligus untuk menjaga kualitas koi di tengah persaingan bisnis sejenis lainnya, maka pihaknya memberikan perlakuan khusus berupa karantina koi untuk yang baru datang sampai benar-benar layak untuk dipasarkan atau dijual ke konsumen. “Karantina koi yang baru datang bertujuan untuk menghilangkan stress pada ikan saat perjalanan dan mengantisipasi penyakit bawaan yang berisiko bisa menular ke ikan lain, sehingga ikan tersebut layak untuk dijual. Hal ini juga sebagai upaya saya untuk bersaing dengan usaha sejenis lainnya. Yakni dengan mengutamakan kualitas kesehatan ikan, dan tetap menjaga kepercayaan semua pelanggan,” kilahnya.
 
Sarannya, guna menjaga kesehatan koi di kolam, sebenarnya yang utama bukan pada perawatan ikan, melainkan lebih kepada perawatan atau menjaga kesehatan air di dalam kolam. Diantaranya, secara rutin melakukan pembersihan pada media filter, dan kalaupun melakukan penggantian air maka dilakukan maksimal 30 persen dari debit air. Tujuannya guna menjaga perubahan suhu di dalam air sehingga tidak terjadi terlalu ekstrim. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.