Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Ikan Koi Menggeliat Selama Pandemi

Bali Tribune/ MENGGELIAT – Usaha ikan koi sedang menggeliat selama pandemi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk bertahan seiring dengan penurunan daya beli masyarakat, namun ada juga sejumlah bidang usaha yang justru mengalami peningkatan penjualan. Salah satunya usaha penjualan ikan koi.
 
Salah seorang pebisnis ikan koi di Tabanan, Agus Dedi Darmawan, Kamis (15/10), mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 permintaan beragam jenis ikan koi mengalami peningkatan cukup lumayan. Prediksinya, hal tersebut dipicu oleh pandemi Covid-19 yang membuat banyak kalangan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu berada di rumah, sehingga untuk mengisi waktu aktivitas di rumah ini sejumlah kalangan memilih memelihara ikan koi. “Itu juga terbukti konsumen saya sebagian besar merupakan penghobi koi pemula. Per bulan rata-rata penjualanikan koi size kecil ini mencapai 50-70 ekor, sedangkan untuk size  besar rata-rata mencapai 10 ekor,” tuturnya. 
 
Rata-rata harga ikan koi ia bandrol bervariasi, mulai dari Rp 15 ribuan per ekor hingga jutaan rupiah per ekor. Perbedaan harga koi ini mengacu diantaranya pada size, pola warna, kualitas (impor atau lokal), hingga jenis kelamin. Menurut Dedi, khusus untuk koi jutaan rupiah ini, selain memiliki kualitas unggul, harga yang mahal ini ditopang juga dengan adanya sertifikat yang menerangkan asal farm koi tersebut. 
 
Dedi mengungkapkan, selama ini untuk memenuhi permintaan pasar di tingkat lokal, pihaknya mendatangkan pasokan dari luar daerah. Diantaranya, dari Blitar, Malang, dan Yogyakarta dengan rata-rata memasok koi hingga 80 ekor size kecil dan 15-20 ekor koi untuk size besar atau berukuran 25 cm keatas. Sementara itu selama bergelut di penjualan koi, awalnya sempat menemui sejumlah kendala. Salah satunya menyangkut kematian pada koi yang baru datang (kiriman dari luar Bali). 
 
Menyikapi hal tersebut sekaligus untuk menjaga kualitas koi di tengah persaingan bisnis sejenis lainnya, maka pihaknya memberikan perlakuan khusus berupa karantina koi untuk yang baru datang sampai benar-benar layak untuk dipasarkan atau dijual ke konsumen. “Karantina koi yang baru datang bertujuan untuk menghilangkan stress pada ikan saat perjalanan dan mengantisipasi penyakit bawaan yang berisiko bisa menular ke ikan lain, sehingga ikan tersebut layak untuk dijual. Hal ini juga sebagai upaya saya untuk bersaing dengan usaha sejenis lainnya. Yakni dengan mengutamakan kualitas kesehatan ikan, dan tetap menjaga kepercayaan semua pelanggan,” kilahnya.
 
Sarannya, guna menjaga kesehatan koi di kolam, sebenarnya yang utama bukan pada perawatan ikan, melainkan lebih kepada perawatan atau menjaga kesehatan air di dalam kolam. Diantaranya, secara rutin melakukan pembersihan pada media filter, dan kalaupun melakukan penggantian air maka dilakukan maksimal 30 persen dari debit air. Tujuannya guna menjaga perubahan suhu di dalam air sehingga tidak terjadi terlalu ekstrim. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.