Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjurian Dekranas Award 2019, Ny Putri Koster Presentasi Memandirikan Industri Fashion Bali

Bali Tribune/Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat presentasi di hadapan dewan juri pada acara 'Penjurian Dekranas Award 2019, Karya Kriya Terbaik Indonesia dan Pembina Teladan', Senin (2/9).

balitribune.co.id - Jakarta - Industri dunia fashion di Bali saat ini belum memiliki kemandirian, dikarenakan bahan baku berupa benang atau kapas masih tergantung pada daerah lain. Kondisi ini mesti dibenahi secara keseluruhan, dimulai dari hulu hingga hilir, supaya pada saatnya nanti Bali bisa 'swadesi' atau memiliki kemandirian di lini industri fashion.

Hal ini disampaikan Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster, ketika melakukan presentasi di hadapan dewan juri pada acara 'Penjurian Dekranas Award 2019, Karya Kriya Terbaik Indonesia dan Pembina Teladan', yang berlangsung di Rumah Kriya Asri, Jalan Ampera 1000, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Pada kesempatan ini, Ny Putri Koster hadir sebagai peserta dalam sesi Penjurian Dekranas Award 2019,  yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI.

Ny Putri Koster menyatakan saat presentasi, pada zaman sekarang ini, banyak masyarakat yang bangga memakai kain tenun atau endek. "Akan tetapi ada yang terlupakan bahwa kita tidak memintal benang karena tidak punya kapas. Jadi gampang melemahkan industri fashion di Bali, jangan saja diberi benang, maka bisa habis industri fashion Bali," kata Ny Putri Koster yang pada acara ini didampingi oleh Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali yang juga merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Putu Astawa dan Sekretaris Dekranasda Provinsi Bali Komang Wardiyanto.

Terkait dengan kondisi ini, Ny Putri Koster menawarkan solusi agar persoalan ketidakmandirian industri fashion ini dituntaskan dari hulu hingga hilir. Pihak terkait mesti disinkronkan dan diajak bersinergi agar akar permasalahan dapat diselesaikan.

"Kita juga segera bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk bekerja melakukan penghijauan menggunakan tanaman kapas. Barangkali 30-50 tahun lagi anak cucu kita yang akan panen dan memintal benang sendiri, tapi paling tidak kita ada upaya untuk memulai. Ada 'action' yang dimulai sekarang, dan hasilnya dipanen di kemudian hari," ujar Ny Putri Koster.

Selanjutnya, dalam presentasi ini Ny Putri Koster juga memaparkan harapan agar segera dibangun Bali Convention Center supaya para perajin bisa melakukan pameran setiap saat. Tidak perlu jauh-jauh hingga keluar negeri untuk berpameran, dan nanti pemerintah akan membantu mendatangkan 'buyer' dari mancanegara.

"Jika terwujud Bali Convention Center ini, tentu diharapkan membawa kemajuan bagi perajin Bali. Bahkan tidak hanya tempat pameran yang ingin kita siapkan untuk perajin, soal Hak atas Kekayaan Intelektual pun akan kita perjuangkan. Sudah saatnya perajin kita sejahtera dan hak atas karya kreatifnya tidak akan diklaim oleh negara lain," tegasnya pada akhir presentasi.

wartawan
Redaksi
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.