Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Belum Turun, Kegiatan Survei Topografi Dipantau LSM

Bali Tribune / Kegiatan survei topografi dilahan rencana proyek Bandara Bali utara di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama vakum, rencana proyek bandara Bali utara kembali mengemuka. Ini setelah sebuah perusahaan pemetaan lewat udara melakukan aktivitas survei topografi direncana lokasi Bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan sejak Minggu (4/10).
 
Pantauan dilokasi, sebuah perusahaan foto udara/drone berdomisili di Jakarta, melakukan kegiatan survei topografi dilokasi rencana bandara atas permintaan PT Pembangunan Perumahan beralamat di Desa Kubutambahan. Dalam surat perintah kerja itu disebutkan, kegiatan pemetaan lokasi melalui udara akan berlangsung selama 8 hari sejak Minggu (4/10) lalu. Kegiatan tersebut mendapat pengawasan ketat dari LSM Gema Nusantara (Genus) yang sejak awal secara konsisten mengawal rencana proyek Bandara Bali Utara tersebut.
 
Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, hendaknya semua pihak  berhati-hati mengelola rencana proyek bandara Bali Utara terlebih menyangkut proses yang tengah dilakukan.
Menurutnya, proyek bandara Bali Utara harus secepatnya dibangun sesuai keinginan Presiden Jokowi. Terlebih saat ini pemerintah tengah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan proyek bandara Bali utara menjadi proyek strategis nasional.
 
"Jangan sampai semua pihak yang terlibat selama dalam masa proses ini menabrak peraturan. Salah satunya termasuk pembebasan lahan harus dilakukan setelah pemerintah menerbitkan penentuan lokasi (penlok)," ujar Anton yang menyebut dirinya merupakan relawan Jokowi, Selasa (6/10).
 
Kata Anton lebih jauh, penlok merupakan kunci penting sebelum proses lebih lanjut proyek bandara Bali Utara. Dia mengaku tidak menginginkan adanya dilema hukum saat Perpres soal proyek bandara yang masuk dalam proyek strategis nasional ditanda tangani karena SK Penlok belum dikeluarkan Kemenhub RI.
 
Terkait kegiatan survei topografi dilahan rencana bandara, Anton mengaku heran karena proses itu seperti memulai dari awal lagi. Hal ini katanya akan memicu perlambatan proyek bandar Bali Utara. Bahkan menurutnya akan berpotensi memunculkan kasus hukum.
 
"Kegiatan seperti ini (survei topografi, red) sudah selesai tahapannya. Bahkan sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI pada Tahun 2017 dan lagi pemerintah pusat sudah mencanangkan percepatan pembangunan mengingat  saat ini penanganan  bandara Bali Utara bukan di Menhub lagi," ujar Anton.
 
Untuk itu, dia menyarankan agar Dinas Perhubngan Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk mencermati proses yang tengah berlangsung dengan matang.
 
"Agar tidak muncul penyalahgunaan keuangan negara dan penyalah gunaan kewenangan dan atau menghambat program Strategis Nasional di Daerah," ujarnya.
 
Karena itu, katanya, baik perusahaan swasta nasional maupun BUMN dan BUMD yang telah memiliki FS (feasibility studily) yang dibenarkan secara undang-undang untuk menggunakan secara tepat.
 
"PT Pembari maupun BIBU ataupun pihak lain silahkan libatkan jika memiliki FS layak asal bukan FS bodong," tandas Anton.
 
Sebelumnya, sejumlah masalah mengemuka mengiringi rencana proyek bandara Bali Utara di Desa Kubutambahan. Selain SK Penentuan Lokasi (Penlok) oleh Kemenhub RI belum turun, lokasi lahan milik Desa Adat Kubutambahan yang rencananya bakal menjadi lokasi bandara terganjal masalah. Konon, dititik koordinat yang telah ditentukan ternyata lahannya bermasalah. Dilahan seluas 370 hektar lebih telah terbit sertifikat HGB atas nama PT. Pinang Propertindo milik seorang pengusaha bernama Adi Suari. Oleh Desa Adat Kubutambahan, lahan itu disewa kontrak hingga tahun 2062 sejak tahun 1991 silam. Persoalan semakin rumit karena dilahan sertifikat HGU tersebut telah dipecah menjadi hak tanggungan atas nama sejumlah pihak.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.