Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Belum Turun, Kegiatan Survei Topografi Dipantau LSM

Bali Tribune / Kegiatan survei topografi dilahan rencana proyek Bandara Bali utara di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama vakum, rencana proyek bandara Bali utara kembali mengemuka. Ini setelah sebuah perusahaan pemetaan lewat udara melakukan aktivitas survei topografi direncana lokasi Bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan sejak Minggu (4/10).
 
Pantauan dilokasi, sebuah perusahaan foto udara/drone berdomisili di Jakarta, melakukan kegiatan survei topografi dilokasi rencana bandara atas permintaan PT Pembangunan Perumahan beralamat di Desa Kubutambahan. Dalam surat perintah kerja itu disebutkan, kegiatan pemetaan lokasi melalui udara akan berlangsung selama 8 hari sejak Minggu (4/10) lalu. Kegiatan tersebut mendapat pengawasan ketat dari LSM Gema Nusantara (Genus) yang sejak awal secara konsisten mengawal rencana proyek Bandara Bali Utara tersebut.
 
Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, hendaknya semua pihak  berhati-hati mengelola rencana proyek bandara Bali Utara terlebih menyangkut proses yang tengah dilakukan.
Menurutnya, proyek bandara Bali Utara harus secepatnya dibangun sesuai keinginan Presiden Jokowi. Terlebih saat ini pemerintah tengah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan proyek bandara Bali utara menjadi proyek strategis nasional.
 
"Jangan sampai semua pihak yang terlibat selama dalam masa proses ini menabrak peraturan. Salah satunya termasuk pembebasan lahan harus dilakukan setelah pemerintah menerbitkan penentuan lokasi (penlok)," ujar Anton yang menyebut dirinya merupakan relawan Jokowi, Selasa (6/10).
 
Kata Anton lebih jauh, penlok merupakan kunci penting sebelum proses lebih lanjut proyek bandara Bali Utara. Dia mengaku tidak menginginkan adanya dilema hukum saat Perpres soal proyek bandara yang masuk dalam proyek strategis nasional ditanda tangani karena SK Penlok belum dikeluarkan Kemenhub RI.
 
Terkait kegiatan survei topografi dilahan rencana bandara, Anton mengaku heran karena proses itu seperti memulai dari awal lagi. Hal ini katanya akan memicu perlambatan proyek bandar Bali Utara. Bahkan menurutnya akan berpotensi memunculkan kasus hukum.
 
"Kegiatan seperti ini (survei topografi, red) sudah selesai tahapannya. Bahkan sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI pada Tahun 2017 dan lagi pemerintah pusat sudah mencanangkan percepatan pembangunan mengingat  saat ini penanganan  bandara Bali Utara bukan di Menhub lagi," ujar Anton.
 
Untuk itu, dia menyarankan agar Dinas Perhubngan Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk mencermati proses yang tengah berlangsung dengan matang.
 
"Agar tidak muncul penyalahgunaan keuangan negara dan penyalah gunaan kewenangan dan atau menghambat program Strategis Nasional di Daerah," ujarnya.
 
Karena itu, katanya, baik perusahaan swasta nasional maupun BUMN dan BUMD yang telah memiliki FS (feasibility studily) yang dibenarkan secara undang-undang untuk menggunakan secara tepat.
 
"PT Pembari maupun BIBU ataupun pihak lain silahkan libatkan jika memiliki FS layak asal bukan FS bodong," tandas Anton.
 
Sebelumnya, sejumlah masalah mengemuka mengiringi rencana proyek bandara Bali Utara di Desa Kubutambahan. Selain SK Penentuan Lokasi (Penlok) oleh Kemenhub RI belum turun, lokasi lahan milik Desa Adat Kubutambahan yang rencananya bakal menjadi lokasi bandara terganjal masalah. Konon, dititik koordinat yang telah ditentukan ternyata lahannya bermasalah. Dilahan seluas 370 hektar lebih telah terbit sertifikat HGB atas nama PT. Pinang Propertindo milik seorang pengusaha bernama Adi Suari. Oleh Desa Adat Kubutambahan, lahan itu disewa kontrak hingga tahun 2062 sejak tahun 1991 silam. Persoalan semakin rumit karena dilahan sertifikat HGU tersebut telah dipecah menjadi hak tanggungan atas nama sejumlah pihak.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.