Penodong dan Perampas HP Diringkus | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 23 Desember 2024
Diposting : 6 November 2017 19:43
Redaksi - Bali Tribune
penodongan
Tersangka Beni Novanto saat dimintai keterangan oleh polisi terkait penodongan dan perampasan handphone di Rare Genius. Dalam melakukan aksinya, tersangka menggunakan senjata tajam.

BALI TRIBUNE - Pelaku penodongan dan perampasan handphone di Toko Rare Genius di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar Barat  (Denbar), Rabu (6/9) pukul 16.45 Wita, Beni Novanto (25) berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Pria kelahiran Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap di rumahnya di Desa Rejasa Penebel, Tabanan, Sabtu (4/11) pukul 11.00 Wita.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban Putu Rusmini (26) dengan nomor laporan polisi; LP/379/IX/2017/Polsek Denbar. Dalam laporannya itu, korban mengaku tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung menodongkan parang lalu meminta uang. Selanjutnya, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp1.488.000, satu buah handphone dan satu set pakaian anak kemudian kabur. "Karena situasi lagi sepi dan korban sendirian di toko saat itu, sehingga tidak bisa berbuat banyak," ungkapnya siang kemarin.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, polisi mendapatkan informasi keberadaan handphone korban di Bintang Celullar Jalan Kedaton Tabanan. Setelah dicek ternyata benar. "Ternyata, hasil curian itu digadaikan pelaku di counter dengan meninggalkan KTP aslinya. Dengan berbekal KTP itu, kita cek ke alamat rumahnya dan ternyata benar sehingga dilakukan penangkapan," terang Aan.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti handphone milik korban, satu buah parang, satu buah jaket warna hitam dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. Sedangkan uang, sudah habis dipakai oleh pelaku. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denbar. "Pengakuannya baru satu TKP ini, tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.