Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penonton Diamankan saat Konser KPU

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga orang penonton yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Perhelatan konser yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli di Lapangan Kapten Mudita, Bangli berjalan lancar. Namun demikian konser yang menampilkan penyanyi Jhony Agung diselingi aksi baku hantam penonton, Minggu malam (31/3). Aparat kepolisian langsung mengamankan penonton diduga menjadi biang keributan.
 
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 21.00 Wita, tiga penonton digiring petugas menuju Polres Bangli, selanjutnya dimintai keterangnya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli. Ketiga penonton tersebut berasal dari Desa Songan, Kintamani. Sementara petugas juga mengantar salah satu penonton Wayan Budiarta  asal  Banjar Malet Tengah, Desa Tiga yang menjadi korban pemukulan ke RSUD Bangli untuk menjalani visum, korban mengalami luka pada bagian mulut. Hingga tengah malam, para penonton yang diamankan masih diminta keterangan. Sementara beberapa teman Wayan Budiarta  berkumpul di pintu masuk Mapolres Bangli. Lantaran rekan-rekan Wayan Budiarta cukup banyak, petugas melarang mereka masuk.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi kejadian tersebut, pihaknya tidak menampik jika ada beberapa penonton konser yang diamankan petugas. Terangnya, kasus tersebut hanya kesalahan pahaman dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, usai diminta keterangan yang bersangkutan sudah dipulangkan,” tandasnya.
 
Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengaku tidak mengatahui jika sempat terjadi keributan saat konser berlangsung. Pihaknya mengatakan konser musik pemilih berdaulat Negara kuat dan deklarasi damai Pemilu 2019 bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu. Konser musi yang diramaikan oleh ribuan penonton tersebut berakhir pada pukul 21.30 Wita. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.