Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Literasi dalam Upaya Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital

Bali Tribune /HLM - Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, Rabu malam (24/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memiliki komitmen kuat dalam menyukseskan upaya-upaya dalam Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah. Salah satunya adalah elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Dalam mendukung upaya tersebut, Lihadnyana menyatakan pentingnya melakukan literasi kepada masyarakat sebagai target pengguna sistem elektronifikasi keuangan. Sehingga, terjadi interaksi dua arah dalam upaya perluasan. "Jangan sampai sistem yang dibangun aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai user. perlu adanya meliterasi terhadap buyer kita. Karena ini harus dua arah," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Lihadnyana saat menjadi narasumber dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, di Ballroom The Grand Villandra Hotel, Rabu malam (24/7).

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa tujuan mempercepat dan meluaskan penggunaan transaksi keuangan digital, tidak akan berhasil tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat. Demikian, perlu dibuat strategi khusus agar masyarakat atau target pengguna memahami sistem yang ada. Karena pada hakikatnya, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya elektronifikasi transaksi keuangan ialah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Karena dengan digitalisasi, seluruh jejak transaksi keuangan akan terekam dengan lebih akurat. "Maka wujud daripada gerakan, kebijakan, program TP2DD yang salah satunya ETPD itu dalam rangka kita memberikan, tidak hanya efisiensi, tapi transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.

Elektronifikasi transaksi keuangan yang dimungkinkan dalam era digital saat ini, merupakan sebuah sarana. Sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun selain meningkatkan pendapatan daerah, juga memberikan peluang lebih besar dalam mewujudkan keterbukaan kepada masyarakat. Utamanya bagaimana anggaran daerah dipergunakan. "Kalau kita bicara pajak dan retribusi, yakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan oleh rakyat oleh masyarakat pasti kita akan kelola dengan baik. pasti kita akan kembalikan secara transparan, secara utuh," kata Lihadnyana.

Dalam penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Daerah saat ini, yang merupakan perintah pemerintah pusat di dalam penguatan upaya P2DD, Lihadnyana menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi kepada pedagang. Diketahui dalam penggunaan KKI Daerah, akan dikenakan potongan 0,3% dari total jumlah transaksi. Contohnya dalam hal belanja operasional pemerintah daerah. Dalam melakukan transaksi dengan UMKM dalam rangka mendorong penggunaan dan konsumsi produk lokal, UMKM harus mengetahui dengan baik sehingga mau mendukung program KKI daerah. "Kalaupun itu menjadi sebuah kewajiban, perlu ada sosialisasi. dalam undang undang pembebanan masyarakat, setiap ada pembebanan kepada masyarakat perlu dilakukan sosialisasi," tegas Lihadnyana.

Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mendukung dan mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi terutama menyambut transaksi keuangan daerah. Dalam kegiatan ini, mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng Sekretaris Daerah Gede Suyasa melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPD Bali terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Buleleng. cha

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.