Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

BPJamsostek
Bali Tribune / pelayanan peserta BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

"Masih tingginya angka kejadian kecelakaan kerja ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang bisa meng-cover risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja," ungkap Venina dalam siaran persnya, Jumat (30/1).

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

"Kecelakaan kerja di sini adalah, kecelakaan yang terjadi dalam kondisi bekerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya. Pelindungan ini mengcover biaya transportasi, biaya gaji selama tidak bekerja dan biaya pengobatan sampai sembuh,” ujar Venina

Salah satu manfaat lain dari program JKK adalah Return to Work (RTW). Program persiapan itu mencakup pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Termasuk sejak peserta menjalani perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

Venina menyebut, program RTW diselenggarakan mulai Juli 2015 dan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 49 mengenai dukungan kembali bekerja. "Pekerja yang ikut dalam program RTW akan didampingi BPJS Ketenagakerjaan dari mulai terjadinya kecelakaan hingga peserta mampu kembali bekerja," katanya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk memudahkan pekerja menerima manfaat program JKK yang disebut dengan PLKK. Venina menambahkan, manfaat program RTW diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan mendapatkan rekomendasi dari dokter penasehat. "Kecelakaan kerja baik dari berangkat kerja, pulang kerja, saat di tempat kerja, maupun dinas bekerja," ungkapnya

Dia menambahkan, selama peserta mengikuti program RTW, maka santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) tetap dibayarkan sampai peserta selesai mengikuti pelatihan kerja. "Pendampingan dilakukan sejak dari UGD, proses pelayanan kesehatan, rehabilitasi, pelatihan kerja, hingga pendampingan peserta kembali bekerja selama 3 bulan di tempat kerjanya," tandasnya.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.