Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

BPJamsostek
Bali Tribune / pelayanan peserta BPJAMSOSTEK di Kantor Cabang Bali Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

"Masih tingginya angka kejadian kecelakaan kerja ini menunjukkan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang bisa meng-cover risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja," ungkap Venina dalam siaran persnya, Jumat (30/1).

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

"Kecelakaan kerja di sini adalah, kecelakaan yang terjadi dalam kondisi bekerja, termasuk kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya. Pelindungan ini mengcover biaya transportasi, biaya gaji selama tidak bekerja dan biaya pengobatan sampai sembuh,” ujar Venina

Salah satu manfaat lain dari program JKK adalah Return to Work (RTW). Program persiapan itu mencakup pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Termasuk sejak peserta menjalani perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.

Venina menyebut, program RTW diselenggarakan mulai Juli 2015 dan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 49 mengenai dukungan kembali bekerja. "Pekerja yang ikut dalam program RTW akan didampingi BPJS Ketenagakerjaan dari mulai terjadinya kecelakaan hingga peserta mampu kembali bekerja," katanya.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk memudahkan pekerja menerima manfaat program JKK yang disebut dengan PLKK. Venina menambahkan, manfaat program RTW diberikan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan mendapatkan rekomendasi dari dokter penasehat. "Kecelakaan kerja baik dari berangkat kerja, pulang kerja, saat di tempat kerja, maupun dinas bekerja," ungkapnya

Dia menambahkan, selama peserta mengikuti program RTW, maka santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) tetap dibayarkan sampai peserta selesai mengikuti pelatihan kerja. "Pendampingan dilakukan sejak dari UGD, proses pelayanan kesehatan, rehabilitasi, pelatihan kerja, hingga pendampingan peserta kembali bekerja selama 3 bulan di tempat kerjanya," tandasnya.

wartawan
YUE
Category

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.