Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Program JKN dan Skrining Riwayat Kesehatan Bagi Anak SMA

Grace Kumala Nandari
Bali Tribune / Grace Kumala Nandari

balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejalan dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Oleh karena itu guna memastikan informasi terupdate seputar program JKN telah tersebar di seluruh lapisan masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan sosialisasi Inofrmasi Program JKN dan pentingnya melakukan skrining riwayat kesehatan, kegiatan ini turut dihadiri kepala SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

“Melalui adanya sosialisasi ini, saya mendapatkan banyak informasi lengkap mengenai program JKN dan pentingnya mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit dengan mengisi skrining riwayat kesehatan,” tegas Grace.

Grace Kumala Nandari merupakan salah satu perwakilan siswi dari SMAN 5 Denpasar yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi program JKN. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, dapat memberikan banyak sekali manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Bagi Saya kegiatan sosialisasi program JKN memberikan dampak positif dalam mendapatkan informasi terupdate,” tegas Grace.

Lebih lanjut, Grace menambahkan bahwa hingga saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi wadah yang tepat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik dan menyeluruh khususnya bagi siswa dan siswi SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa dan siswi maupun perwakilan guru diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjadi peserta JKN, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, Kanal layanan Program JKN, prosedur pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mekanisme apabila terjadi kekosongan obat, denda pelayanan saat rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan skrining riwayat kesehatan.

“Terdaftar sebagai peserta JKN dapat memberikan rasa nyaman dan tenang apabila sewaktu-waktu ingin berobat karena tidak perlu memikirkan biaya yang mahal,” ujar Grace.

Grace juga menambahkan bahwa peserta JKN memiliki hak untuk memilih Fasilitas FKTP yang di inginkan serta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka untuk memudahkan peserta JKN mengakses segala layanan kesehatan dengan mudah dan fleksibel. Adapun kanal layanan tatap muka yaitu Kantor Cabang/Kantor Kabupaten, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling. Sedangkan kanal layanan non tatap muka terdiri dari BPJS Online, Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomer 08118165165, dan aplikasi mobile JKN.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Grace.

Selain itu, Grace menambahkan bahwa penting untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Skrining ini dapat dilakukan melalui web skrining BPJS Kesehatan dan aplikasi mobile JKN.

Untuk pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan bagi peserta JKN yang menunggak iuran untuk melunasi dengan skema cicilan pada program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Dengan berbagai kemudahan akses layanan dan adanya sosialisasi berkelanjutkan mengenai program JKN, diharapkan kedepannya peserta JKN dapat mengetahui hak dan kewajiban serta dapat memberikan solusi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan dengan program JKN.

wartawan
RG/rm
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.