Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Hak Anak, Pemkab Gianyar Rapatkan Barisan

PERTEMUAN – Suasana pertemuan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Puspaga dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencanangkan tahun 2019 sebagai upaya untuk semakin menyempurnakan program pemenuhan anak yang sudah berjalan sebelumnya. Diantaranya dengan deklarasi desa layak anak di seluruh desa, fasilitas kesehatan pelayanan ramah anak, dan lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar Cokorda Bagus Lesmana Trisnu dalam pertemuan terkait kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (12/12). Cok Trisnu mengatakan, Kabupaten Gianyar saat ini telah menyandang status KLA tingkat Nindya. Yang artinya selangkah lagi mencapai tingkat tertinggi Pratama. Segala upaya dan kerja keras dilakukan sejauh ini untuk mencapai level tersebut. Namun, lebih dari itu, Pemda sangat berfokus untuk benar-benar dapat menjadi wadah yang sangat nyaman untuk keberlangsungan hidup anak. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan menggiatkan pembangunan fasilitas puskesmas ramah anak di seluruh puskesmas di Kabupaten Gianyar. ”Bertepatan pada hari ibu pada 22 Desember 2018 nanti juga akan deklarasi Desa Ramah Anak di seluruh desa di Kabupaten Gianyar,” ucap pejabat asal Ubud itu.  Dia menyampaikan, kerja sama dari beberapa lembaga pemerintah dan masyarakat saat ini berjalan dengan baik. Keberadaan TP2A juga sejauh ini sangat membantu untuk menampung segala problema perempuan dan anak. Dan pembentukan paralegal di setiap kecamatan semakin memudahkan dalam upaya memantau kasus-kasus anak yang terjadi di masyarakat. “Banyak hal nantinya akan dikembangkan. Seperti optimalisasi transportasi terhadap kegiatan pendidikan anak, pengembangan potensi seni dan kegiatan positif di luar jam sekolah, pembangunan fasilitas bermain di tempat umum, pengenalan kegiatan medis sejak dini, melibatkan simulasi bencana, dan lainnya,”ucap Cok Trisnu.  Pihaknya juga mengharapkan konsistensi dari seluruh pihak untuk selalu mendukung penuh kegiatan pengembangan anak. Peran pemerintah, harus selaras dengan pengusaha dan masyarakat. Sebab, esensi di Bali, dalam konsep kehidupan beragama dan adat terdapat 13 upacara dari lahir sampai meninggal.  “Penting dipahami, anak - anak harus dijaga dirawat, supaya tidak jadi alpaka guru, berdusta atau tulah sama orang tua. Mesti dididik jadi anak suputra (bijaksana), dipelihara dengan layak. Anak yang nantinya akan bertanggung jawab atas masa depan orang tuanya. Itulah konsep agama Hindu yang harus dipertahankan,” tegasnya.  Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PP & PA RI Sri Danti Anwar mengatakan, penghargaan dalam KLA hanyalah sebuah bonus. Terpenting, peran seluruh stake holder masing-masing benar-benar bekerja dengan serius untuk menyalurkan program perlindungan terhadap anak. Agar berdampak riil di masyarakat.”Komitmen dan konsistensi sangat diperlukan,” kata dia. Sri Danti juga menyarankan Pemda untuk merangkul organisasi masyarakat lebih banyak,  seperti organisasi perempuan, adat, LSM, pengusaha, dan lainnya. Sebab, menurut evaluasinya, belum ada kabupaten/kota yang betul-betul bisa dikatakan mewujudkan KLA dengan sempurna. ”Kami ingin sistem penerapan berkelanjutan dan jangka panjang, agar nantinya siapapun yang menjadi atasan, program tetap berjalan dengan maksimal,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.