Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Bencana, BNPB Gelontorkan Bantuan ke Jembrana

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin menyerahkan bantuan bantuan penanganan darurat bencana alam kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini telah menggelontorkan dana untuk tanggap darurat di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diperintukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana. Bahkan akan diusulkan bantuan untuk pembangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan penanganan darurat bencana alam berupa uang tunai sebesar Rp250 juta serta Rp100 juta berupa logistik. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10). Bantuan dana siap pakai tersebut nantinya akan dipergunakan untuk operasional keposkoan. Pemanfaatannya untuk membantu penanganan darurat bencana banjir di Jembrana.

"BNPB memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 250 juta dan Rp 100 juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat yang terdampak segera tertangani pulih seperti sedia kala. Minimal ada penghidupan masyarakat itu dapat berlangsung," ujar Direktur DID BNPB,  Zaenal Arifin. Dalam penanganan bencana di Kabupaten Jembrana, pihaknya juga akan melaksanakan pendampingan dan mengawal pengajuan bantuan dari Pemkab Jembrana guna mempercepat pemulihan masyarakat Jembrana yang terdampak bencana.

"BNPB mempunyai tugas yaitu pendampingan baik itu pendampingan logistik peralatan, administrasi, akan kita berikan pendampingan terutama dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak," ujarnya. Dikatakannya bencana banjir bandang yang terjadi belakangan ini telah mengakibatkan rumah rusak dibeberapa titik bencana. Masyarakat yang menjadi korban bencana menurutnya  bisa mendapatkan bantuan biaya pembangunan senilai Rp 50 juta. "Pemerintah hanya dapat membantu uang stimulan,” ungkapnya.

“Jika rusak berat kita akan berikan bantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekitar 50jutaan dan itu juga akan dikasih lagi sesuai dengan kebutuhan. Jika ada relokasi berarti nanti akan dapat diakses di BNPB terkait dengan dana stimulan rehabilitasi," imbuhnya. Sementara itu Bupati Jembrana I Negah Tamba berterimakasih atas perhatian BNPB terhadap bencana banjir bandang diJembrana. Merespon hal tersebut, pihaknya pun menyatakan akan segera ke Jakarta untuk bertemu dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Pihaknya akan mendiskusikan serta mengajukan bantuan untuk biaya pembangunan bagi masyarakat Jembrana yang terdampak bencana. “Sesuai hasil diskusi dengan Direktur, kami diharapkan sesegera mungkin bisa datang ke Jakarta menghadap ke pimpinan pusat untuk membawa seluruh persoalan yang akan kita sampaikan. Saya juga perlu bertemu dan diskusi langsung menerangkan sesungguhnya kejadian dan kebutuhan kita termasuk juga bagaimana masalah masyarakat yang benar-benar terdampak serius apakah ada relokasi," jelasnya.

Bupati Tamba juga berharap bantuan biaya pembangunan tempat tinggal sebesar Rp 50 juta untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal tersebut nantinya dapat benar benar terealisasikan. Untuk tindaklanjutnya pihaknya segera meminta penjelasan terkait mekanisme pengajuannya ke BNPB,  " Ini yang harus kita follow up segera terkait bantuan biaya pembangunan tadi. Termasuk menyelesaikan mekanismenya serta bagaimana administrasinya sehingga perlu ditindaklanjuti bertemu langsung Kepala BNPB," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.