Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Bencana, BNPB Gelontorkan Bantuan ke Jembrana

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin menyerahkan bantuan bantuan penanganan darurat bencana alam kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini telah menggelontorkan dana untuk tanggap darurat di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diperintukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana. Bahkan akan diusulkan bantuan untuk pembangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan penanganan darurat bencana alam berupa uang tunai sebesar Rp250 juta serta Rp100 juta berupa logistik. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10). Bantuan dana siap pakai tersebut nantinya akan dipergunakan untuk operasional keposkoan. Pemanfaatannya untuk membantu penanganan darurat bencana banjir di Jembrana.

"BNPB memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 250 juta dan Rp 100 juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat yang terdampak segera tertangani pulih seperti sedia kala. Minimal ada penghidupan masyarakat itu dapat berlangsung," ujar Direktur DID BNPB,  Zaenal Arifin. Dalam penanganan bencana di Kabupaten Jembrana, pihaknya juga akan melaksanakan pendampingan dan mengawal pengajuan bantuan dari Pemkab Jembrana guna mempercepat pemulihan masyarakat Jembrana yang terdampak bencana.

"BNPB mempunyai tugas yaitu pendampingan baik itu pendampingan logistik peralatan, administrasi, akan kita berikan pendampingan terutama dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak," ujarnya. Dikatakannya bencana banjir bandang yang terjadi belakangan ini telah mengakibatkan rumah rusak dibeberapa titik bencana. Masyarakat yang menjadi korban bencana menurutnya  bisa mendapatkan bantuan biaya pembangunan senilai Rp 50 juta. "Pemerintah hanya dapat membantu uang stimulan,” ungkapnya.

“Jika rusak berat kita akan berikan bantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekitar 50jutaan dan itu juga akan dikasih lagi sesuai dengan kebutuhan. Jika ada relokasi berarti nanti akan dapat diakses di BNPB terkait dengan dana stimulan rehabilitasi," imbuhnya. Sementara itu Bupati Jembrana I Negah Tamba berterimakasih atas perhatian BNPB terhadap bencana banjir bandang diJembrana. Merespon hal tersebut, pihaknya pun menyatakan akan segera ke Jakarta untuk bertemu dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Pihaknya akan mendiskusikan serta mengajukan bantuan untuk biaya pembangunan bagi masyarakat Jembrana yang terdampak bencana. “Sesuai hasil diskusi dengan Direktur, kami diharapkan sesegera mungkin bisa datang ke Jakarta menghadap ke pimpinan pusat untuk membawa seluruh persoalan yang akan kita sampaikan. Saya juga perlu bertemu dan diskusi langsung menerangkan sesungguhnya kejadian dan kebutuhan kita termasuk juga bagaimana masalah masyarakat yang benar-benar terdampak serius apakah ada relokasi," jelasnya.

Bupati Tamba juga berharap bantuan biaya pembangunan tempat tinggal sebesar Rp 50 juta untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal tersebut nantinya dapat benar benar terealisasikan. Untuk tindaklanjutnya pihaknya segera meminta penjelasan terkait mekanisme pengajuannya ke BNPB,  " Ini yang harus kita follow up segera terkait bantuan biaya pembangunan tadi. Termasuk menyelesaikan mekanismenya serta bagaimana administrasinya sehingga perlu ditindaklanjuti bertemu langsung Kepala BNPB," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.