Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Bencana, BNPB Gelontorkan Bantuan ke Jembrana

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin menyerahkan bantuan bantuan penanganan darurat bencana alam kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini telah menggelontorkan dana untuk tanggap darurat di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diperintukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana. Bahkan akan diusulkan bantuan untuk pembangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan penanganan darurat bencana alam berupa uang tunai sebesar Rp250 juta serta Rp100 juta berupa logistik. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10). Bantuan dana siap pakai tersebut nantinya akan dipergunakan untuk operasional keposkoan. Pemanfaatannya untuk membantu penanganan darurat bencana banjir di Jembrana.

"BNPB memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 250 juta dan Rp 100 juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat yang terdampak segera tertangani pulih seperti sedia kala. Minimal ada penghidupan masyarakat itu dapat berlangsung," ujar Direktur DID BNPB,  Zaenal Arifin. Dalam penanganan bencana di Kabupaten Jembrana, pihaknya juga akan melaksanakan pendampingan dan mengawal pengajuan bantuan dari Pemkab Jembrana guna mempercepat pemulihan masyarakat Jembrana yang terdampak bencana.

"BNPB mempunyai tugas yaitu pendampingan baik itu pendampingan logistik peralatan, administrasi, akan kita berikan pendampingan terutama dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak," ujarnya. Dikatakannya bencana banjir bandang yang terjadi belakangan ini telah mengakibatkan rumah rusak dibeberapa titik bencana. Masyarakat yang menjadi korban bencana menurutnya  bisa mendapatkan bantuan biaya pembangunan senilai Rp 50 juta. "Pemerintah hanya dapat membantu uang stimulan,” ungkapnya.

“Jika rusak berat kita akan berikan bantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekitar 50jutaan dan itu juga akan dikasih lagi sesuai dengan kebutuhan. Jika ada relokasi berarti nanti akan dapat diakses di BNPB terkait dengan dana stimulan rehabilitasi," imbuhnya. Sementara itu Bupati Jembrana I Negah Tamba berterimakasih atas perhatian BNPB terhadap bencana banjir bandang diJembrana. Merespon hal tersebut, pihaknya pun menyatakan akan segera ke Jakarta untuk bertemu dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Pihaknya akan mendiskusikan serta mengajukan bantuan untuk biaya pembangunan bagi masyarakat Jembrana yang terdampak bencana. “Sesuai hasil diskusi dengan Direktur, kami diharapkan sesegera mungkin bisa datang ke Jakarta menghadap ke pimpinan pusat untuk membawa seluruh persoalan yang akan kita sampaikan. Saya juga perlu bertemu dan diskusi langsung menerangkan sesungguhnya kejadian dan kebutuhan kita termasuk juga bagaimana masalah masyarakat yang benar-benar terdampak serius apakah ada relokasi," jelasnya.

Bupati Tamba juga berharap bantuan biaya pembangunan tempat tinggal sebesar Rp 50 juta untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal tersebut nantinya dapat benar benar terealisasikan. Untuk tindaklanjutnya pihaknya segera meminta penjelasan terkait mekanisme pengajuannya ke BNPB,  " Ini yang harus kita follow up segera terkait bantuan biaya pembangunan tadi. Termasuk menyelesaikan mekanismenya serta bagaimana administrasinya sehingga perlu ditindaklanjuti bertemu langsung Kepala BNPB," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.