Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Kebutuhan Dasar Korban Bencana, BNPB Gelontorkan Bantuan ke Jembrana

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin menyerahkan bantuan bantuan penanganan darurat bencana alam kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10).

balitribune.co.id | NegaraPemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini telah menggelontorkan dana untuk tanggap darurat di Kabupaten Jembrana. Bantuan tersebut diperintukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak bencana. Bahkan akan diusulkan bantuan untuk pembangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelontorkan bantuan penanganan darurat bencana alam berupa uang tunai sebesar Rp250 juta serta Rp100 juta berupa logistik. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung Direktur Dukungan Infrastruktur Darurat (DID) BNPB Zaenal Arifin kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (19/10). Bantuan dana siap pakai tersebut nantinya akan dipergunakan untuk operasional keposkoan. Pemanfaatannya untuk membantu penanganan darurat bencana banjir di Jembrana.

"BNPB memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 250 juta dan Rp 100 juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar agar masyarakat yang terdampak segera tertangani pulih seperti sedia kala. Minimal ada penghidupan masyarakat itu dapat berlangsung," ujar Direktur DID BNPB,  Zaenal Arifin. Dalam penanganan bencana di Kabupaten Jembrana, pihaknya juga akan melaksanakan pendampingan dan mengawal pengajuan bantuan dari Pemkab Jembrana guna mempercepat pemulihan masyarakat Jembrana yang terdampak bencana.

"BNPB mempunyai tugas yaitu pendampingan baik itu pendampingan logistik peralatan, administrasi, akan kita berikan pendampingan terutama dalam mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak," ujarnya. Dikatakannya bencana banjir bandang yang terjadi belakangan ini telah mengakibatkan rumah rusak dibeberapa titik bencana. Masyarakat yang menjadi korban bencana menurutnya  bisa mendapatkan bantuan biaya pembangunan senilai Rp 50 juta. "Pemerintah hanya dapat membantu uang stimulan,” ungkapnya.

“Jika rusak berat kita akan berikan bantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekitar 50jutaan dan itu juga akan dikasih lagi sesuai dengan kebutuhan. Jika ada relokasi berarti nanti akan dapat diakses di BNPB terkait dengan dana stimulan rehabilitasi," imbuhnya. Sementara itu Bupati Jembrana I Negah Tamba berterimakasih atas perhatian BNPB terhadap bencana banjir bandang diJembrana. Merespon hal tersebut, pihaknya pun menyatakan akan segera ke Jakarta untuk bertemu dengan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto

Pihaknya akan mendiskusikan serta mengajukan bantuan untuk biaya pembangunan bagi masyarakat Jembrana yang terdampak bencana. “Sesuai hasil diskusi dengan Direktur, kami diharapkan sesegera mungkin bisa datang ke Jakarta menghadap ke pimpinan pusat untuk membawa seluruh persoalan yang akan kita sampaikan. Saya juga perlu bertemu dan diskusi langsung menerangkan sesungguhnya kejadian dan kebutuhan kita termasuk juga bagaimana masalah masyarakat yang benar-benar terdampak serius apakah ada relokasi," jelasnya.

Bupati Tamba juga berharap bantuan biaya pembangunan tempat tinggal sebesar Rp 50 juta untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal tersebut nantinya dapat benar benar terealisasikan. Untuk tindaklanjutnya pihaknya segera meminta penjelasan terkait mekanisme pengajuannya ke BNPB,  " Ini yang harus kita follow up segera terkait bantuan biaya pembangunan tadi. Termasuk menyelesaikan mekanismenya serta bagaimana administrasinya sehingga perlu ditindaklanjuti bertemu langsung Kepala BNPB," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.