Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Panggilan Penyidik Kejati, Rektor Unud Terancam Ditahan

Bali Tribune / Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng didampingi Kuasa Hukum keluar ruang penyidik Kejati Bali untuk beristirahat siang, dan Humas Kejati Bali Putu Eka Sabana (bawah)
balitribune.co.id | DenpasarRektor Universitas Udayana (Unud), Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI hari ini, Kamis (6/4). Kepastian ini disampaikan Humas Kejati Bali, Putu Eka Sabana ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat.
 
"Tersangka  sudah hadir di gedung Pidsus. Masih  menunggu tim penyidik," ungkapnya.
 
Ketika ditanya, apakah penyidik Kejati Bali akan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka? Putu Eka menjawab, akan lihat nanti setelah selesai pemeriksaan. "Yaa, kita lihat nanti saja," jawabnya.
 
Sementara seorang sumber mengatakan, kemungkinan besar orang nomor satu di Unud itu bakalan langsung ditahan. Mengingat Antara melakukan perlawanan terhadap Kejati Bali dengan melakukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Praperadilan sendiri telah didaftarkan di Pengadikan Negeri (PN) Denpasar dan telah dijadwalkan untuk persidangannya pada Senin (10/4).
 
"Peluang besar untuk dilakukan penahanan. Karena setelah yang bersangkutan melakukan praperadilan, penyidik langsung melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Dan pemanggilannya pun dalam waktu singkat sebelum sidang praperadilan dimulai," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus dana SPI Unud. Kapasitasnya saat itu menjabat sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 sampai dengan 2020. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Safety Riding, Astra Motor Bali Ajak Komunitas Balap Terapkan Prinsip #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali melalui instruktur Safety Riding-nya, Yosepth Klaudius, kembali mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip #Cari_Aman tidak hanya di jalan raya, tetapi juga saat mengikuti kegiatan track day di sirkuit. Edukasi ini diberikan dalam rangka menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman, bertanggung jawab, dan tetap menyenangkan, baik di arena balap maupun di jalan umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.