Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Persyaratan KPU Bali Tetapkan Dua Paslon Pilgub Bali

Bali Tribune / Penetapan dua paslon Pilgub Bali di KPU Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, menetapkan dua kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, yakni Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) serta I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana atau Mulia-PAS, memenuhi syarat.

"Hari ini, kita mulai rapat pleno, setelah kita cermati semua di Provinsi Bali, tidak ada satu tanggapan dari masyarakat untuj kedua kandidat paslon. Sehingga, kita sudah tetapkan kedua paslon dinyatakan memenuhi syarat dan semua sudah kita tetapkan," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, usai rapat di KPU Bali, Denpasar, pada Minggu (22/9).

Lebih lanjut dikatakan Lidartawan, rapat kali ini juga akan buatkan draft untuk pelaksanaan kampanye. Dan, akan ada dua zona untuk kabupaten/kota untuk berlangsung kampanye.

"Untuk zona satu nanti, adalah Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan dan Badung. Zona dua ada di Kota Denpasar, Gianyar, Bangli, kl
Klungkung dan Karangasem," jelasnya.

Untuk teknisnya, jelas Lidartawan, jadi bertukar zona, misalnya hari pertama zona satu hari kedua zona dua, sehingga tidak tidak bertemu Paslon satu dan dua disalah satu Kabupaten.

"Memang kita bikin zonanya, agar tidak bertemu di satu tempat atau mengurangi gesekan. Meskipun agak susah untuk mengatur itu. Namun, kami yakin dan percaya di Bali, masyarakat kita melaksanakan kampanye tanpa kekerasan. Kita ajak semua pihak," jelasnya.

Apabila saat kampanye ini, waktu kegiatan kedua Paslon bersamaan disatu tempat, kata Lidartawan, maka ditentukan dari surat pemberitahuan yang diajukan ke KPU Bali (mulai dari jam, menit dan detik lebih awal terdaftar), lebih duluan akan diberikan fasilitas lebih awal. 

Kemudian, setelah rapat ini juga akan menetapkan batasan dana kampanye, atau berapa maksimal dana kampanye yang boleh digunakan untuk masing-masing Paslon saat Pilkada Provinsi Bali ini.

"Itu tergantung daripada kegiatan mereka, kita tentukan batasan tertinggi. Sehingga nanti tidak boleh lebih dari itu harus di bawah itu," jelasnya.

Untuk batasan kampanye, kata Lidartawan, seperti apabila melakukan rapat umum hanya boleh dilakukan dua kali saat masa kampanye yang dituangkan dalam SK. "Jadi untuk hari Raya Besar Galungan dan Kuningan tidak ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Guna menghormati hari raya besar agama," ucapnya.

wartawan
ARW
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.