Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi SPM Rehabilitasi Sosial, Pemkot Denpasar Distribusikan Puluhan Alat Bantu Kesehatan Kepada Warga 

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pendistribusian bantuan alat kesehatan berupa 40 unit kursi roda dan juga 80 buah alat bantu dengar (ABD) kepada warga Kota Denpasar yang berasal dari 25 desa/kelurahan. Penyerahan ini secara simbolis dilakukan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, di pelataran Kantor Walikota Denpasar, Rabu (9/10). 

Selain sebagai program pemulihan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian bagi warga penyandang disabilitas, kegiatan ini juga ditujukan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang sosial, utamanya rehabilitasi sosial di Kota Denpasar. 

Di sela penyerahan, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana menyampaikan, kegiatan pendistribusian kursi roda dan juga alat bantu dengar ini, diharapkan akan dapat meningkatkan kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. 

"Kita harapkan kursi roda dan alat bantu dengar ini dapat memberikan dampak pada para warga penerima, tentunya untuk menunjang aktifitas sehari-hari. Ini adalah salah satu realisasi dari upaya pemenuhan kesejahteraan sosial bagi warga Kota Denpasar," ungkap Sekda Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati pada kesempatan yang sama mengatakan, pendistribusian bantuan kursi roda ini akan dibagi menjadi dua tahap. Penyerahan kali ini, merupakan tahap 1 dengan jumlah total 40 unit kursi roda. Sedangkan untuk tahap 2  akan diselenggarakan kemudian, setelah proses asesmen selesai dilakukan. 

"Adapun dana untuk kursi roda dan alat bantu dengar ini adalah bersumber dari APBD melalui dana inflasi daerah yaitu dana fiskal, yang berjumlah total Rp. 187.640.000,-. Kegiatan penyerahan bantuan kursi roda yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial sepanjang tahun 2024 berjumlah 100 unit kursi roda, yang mana sampai bulan Juni masih menggunakan dana CSR dari para pihak yang membantu, dan juga alat bantu dengar dari Kementerian Sosial Kota Denpasar," terangnya. 

Lebih lanjut, Laxmy Saraswati juga menyebutkan, pihaknya mengimbau kepada jajaran Desa/ Kelurahan agar segera mengirimkan data warganya yang sudah terverifikasi, agar bisa segera ditindaklanjuti untuk proses pendistribusian kursi roda di tahap 2.

"Kami di Dinas Sosial Kota Denpasar akan terus berupaya SPM sehingga rehabilitasi sosial bagi warga Kota Denpasar pemerlu kesejahteraan sosial dapat terpenuhi dengan baik," tutup Laxmy Saraswati.

wartawan
HEN
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.