Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penularan Masif Covid-19 di Dua Desa, Bupati Buleleng: Tunda Seluruh Kegiatan Upacara Adat

Bali Tribune / Rapat Koordinasi Penanganan kasus Covid-19 di Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, masyarakat diminta untuk menunda seluruh kegiatan upacara adat mengingat munculnya kasus penularan melalui klaster upacara adat.
 
Agus mengungkapkan itu setelah belakangan muncul penularan Covid-19 masif di dua desa di Buleleng yakni Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada dan Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
 
Untuk di dua desa ini akan dilakukan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment). Agus Suradnyana pun meminta, agar ini dilakukan secepatnya untuk menghindari penularan yang semakin meluas.
Putu Agus Suradnyana, selaku Ketua Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mengatakan itu saat memimpin rapat bersama jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (30/1).
 
"Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng terus memantau pergerakan Covid-19 di seluruh wilayah Buleleng dengan database yang ada, termasuk klaster yang mendominasi. Salah satunya terjadi penularan pada klaster upacara adat," katanya.
 
Agus Suradnyana melanjutkan, penanganan Covid-19  yang terpenting faktor kecepatan, baik itu kecepatan tracing, hingga upaya isolasi. 
 
"Saya instruksikan agar pihak terkait untuk melakukan tes rapid antigen langsung," tegasnya.
 
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, kembali memastikan, kasus baru yang terjadi di Buleleng adalah sebagian disebabkan oleh klaster upacara adat. Untuk itu menurutnya, akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng tentang penundaan pelaksanaan upacara adat yang sudah direncanakan.
 
"Nanti kalau situasi sudah mereda, itu bisa dilaksanakan namun tetap dengan prosedur protokol kesehatan. Kalau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Bupati, itu khusus untuk upacara adat yang tidak direncanakan seperti upacara kematian (pitra yadnya)," tandas Suyasa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.