Diposting : 31 January 2021 20:51
Khairil Anwar - Bali Tribune
balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, masyarakat diminta untuk menunda seluruh kegiatan upacara adat mengingat munculnya kasus penularan melalui klaster upacara adat.
Agus mengungkapkan itu setelah belakangan muncul penularan Covid-19 masif di dua desa di Buleleng yakni Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada dan Desa Bengkel, Kecamatan Busungbiu.
Untuk di dua desa ini akan dilakukan langkah 3T (testing, tracing, dan treatment). Agus Suradnyana pun meminta, agar ini dilakukan secepatnya untuk menghindari penularan yang semakin meluas.
Putu Agus Suradnyana, selaku Ketua Satgas Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng mengatakan itu saat memimpin rapat bersama jajaran Tim Satgas Penanganan Covid-19, Sabtu (30/1).
"Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng terus memantau pergerakan Covid-19 di seluruh wilayah Buleleng dengan database yang ada, termasuk klaster yang mendominasi. Salah satunya terjadi penularan pada klaster upacara adat," katanya.
Agus Suradnyana melanjutkan, penanganan Covid-19 yang terpenting faktor kecepatan, baik itu kecepatan tracing, hingga upaya isolasi.
"Saya instruksikan agar pihak terkait untuk melakukan tes rapid antigen langsung," tegasnya.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, kembali memastikan, kasus baru yang terjadi di Buleleng adalah sebagian disebabkan oleh klaster upacara adat. Untuk itu menurutnya, akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng tentang penundaan pelaksanaan upacara adat yang sudah direncanakan.
"Nanti kalau situasi sudah mereda, itu bisa dilaksanakan namun tetap dengan prosedur protokol kesehatan. Kalau Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan Bupati, itu khusus untuk upacara adat yang tidak direncanakan seperti upacara kematian (pitra yadnya)," tandas Suyasa.