Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penularan Rabies Masih Mengkhawatirkan, Pemilik dan HPR di Zona Merah Ditracing

HPR
AMBIL SAMPEL - Selain melakukan pendataan HPR, petugas saat tracing juga mengambil sampel darah HPR untuk pengecekan titer anti body.

BALI TRIBUNE - Hingga kini rabies masih menjadi zoonosis yang penularannya mengkhawatirkan. Sejumlah desa di Jembrana sebelumnya telah masuk sebagai zona merah penularan rabies pada tahun 2017. Hingga kini penanggulangan rabies di daerah zona merah tersebut masih menjadi prioritas instansi terkait. Bahkan kasus rabies yang terjadi di daerah zona merah tersebut mulai tahun ini ditelusuri kembali.

Kasi Pengamatan dan Penyidikan Penyakit pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesahatan Masyarakat Veteriner (Keswankesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi, Senin (26/2), menyatakan tracing (penelusuran) tersebut dilakukan terhadap kasus rabies positif tahun 2017.

Berdasarkan catatan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) positif tahun 2017 tersebut diakuinya ada 8 desa di 4 kecamatan masuk dalam zona merah  yang kini menjadi sasaran traching dari Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar. Desa tersebut masing-masing Desa Batuagung di Kecamatan Jembrana, Desa Tukadaya dan Desa warnasari di Kecamatan Melaya, Desa Penyaringan dan yeh Sumbul di Kecamatan Mendoyo serta Desa Asahduren, Gumbrih dan panghyangan di kecamatan Pekutatan.

Penelusuran tersebut dilakukan dengan wawancara dengan pemilik HPR diwilayah kasus gigitan positif dengan mencari sedikitnya 10 sample, untuk mencari tahu sejarah dan perjalanan kasus rabies positif serta penelusuran asal muasal HPR di wilayah zona merah. “Petugas sudah sudah turun tracing pada Rabu (21/2) sampai Kamis (22/2) dengan menyebar kuisioner diseluruh desa yang masuk dalam zona merah gigitan HPR positif itu. Kami juga minta informasi mobilitas HPR diderah beresiko tersebut, apakah ada yang berasal dari wilayah sekitar zona merah lainnya, apakah ada yang keluar dari zona merah dan kemana dibawa, termasuk faktor penularan rabies yang telah terjadi sebelumnya apakah karena kontak dari HPR lain atau dibawa dari wilayah beresiko yang lainnya,” jelasnya.

Selain sampling kuisioner pemilik HPR itu, juga dilakukan pengambilan sampel darah HPR khususnya anjing untuk diketahui titer anti bodynya karena menurutnya apabila titer anti bodynya rendah maka peluang HPR itu untuk menerima dan menularkan rabies sangat besar. “Tracing ini juga upaya pencegahan dan pendataan sehingga ada data HPr valid termasuk sejarah vaksinasinya,” ungkapnya.

Apabila diketahu hasil vaksinasi sebelumnya didaerah beresiko tersebut masih rendah maka akan dilakukan vaksinasi kembali secara intensif. “Kalau hasil vaksinasi itu hasilnya rendah seperti ada hewan belum pernah divaksin atau ada hewan baru diwilayah beresiko maka akan diprioritaskan,” paparnya.

Pihaknya mengaku pernah ada kasus rabies positif yang terjadi kembali pada wilayah zona merah beberapa tahun lalu, namun menurutnya peluangnya kecil karena sudah dilakukan upaya menekan penularan melalui vaksinasi dan eliminasi termasuk juga penyadaran kepada pemilik HPR untuk selalu memproteksi peliharaannya. Pada awal tahun 2018 ini saja pihaknya sudah mengirim 14 sampel otak anjing yang sempat menggigit masing-masing 7 sampel di bulan Januari dan 7 sample di bulan Februari ini. Bahkan salah satu sampel itu diambil dari wilayah zona merah Sari Kuning. “Dari hasil uji lab BB Vet Denpasar semua sample yang kami kirimkan itu semuanya negatif termasuk yang di Sarikuning,” jelasnya.

Sample yang telah dikirimkan itu menurutnya diambil setelah terjadinya kasus gigitan HPR yang terjadi diwilayah-wilayah yang beresiko maupun pada gigitan pada bagian tubuh yang beresiko. “Asal samplenya memang menyebar sesuai lokasi pelapor tetapi merata hampir di semua kecamatan. Begitu ada gigitan beresiko tinggi baik itu tempat maupun lokasi gigitannya, langsung diambil sample otaknya karena hasil uji lab berhubungan dengan penentuan pemberian Vaksin Anti rabies (VAR) kepada korban gigitan. Kalau hasilnya positif jelas korban gigitan diberikan VAR difasilitas kesehatan. Tapi sampai saat ini semuanya hasilnya negatif,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.