Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Kapal Cepat di Padang Bai Turun

Bali Tribune/ TURUN – Paska kenaikan harga BBM, penumpang kapal cepat di Pelabuhan Padang Bai turun.



balitribune.co.id | Amlapura - Pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite serta Pertamax, aktifitas bongkar muat penumpang kapal cepat atau Faat Boat, di Dermaga Rakyat Padang Bai, Manggis, Karangasem, masih berjalan normal seperti biasanya.

Berdasarkan pantauan media ini di Dermaga Rakyat Padang Bai, Rabu (7/9/2022) sejumlah kapal cepat yang melayani rute penyeberangan wisatawan asing dan domestik, terlihat beroperasi memuat penumpang tujuan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. Hanya saja sejak adanya kenaikkan BBM beberapa waktu lalu, terjadi penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan, kendati sampai saat ini para operator kapal cepat masih memberlakukan tarif tiket harga lama.
 
"Sedikit ada penurunan jumlah penumpang sekarang ini, dari jumlah total seat dalam fast boat kami sebanyak 240 seat yang terisi hanya 170 seat," ungkap Kapten Rahman, Nahkoda MV Ekajaya, di ruang kemudi kapal.

Diakuinya pula saat ini belum ada kenaikkan harga tiket kapal cepat, artinya tarif tiket lama masih berlaku. Dimana untuk Kapal MV Ekajaya dengam fasilitas lengkap denhan Gross Tonage kapal yang besar, untuk sekali jalan harga tiket rute Padang Bai-Gili Trawangan sebesar Rp. 400.000.

"Untuk satu trip atau pelayaran pulang pergi, kami menghabiskan 1.5 ton BBM. Nah, untuk kenaikkan harga tiket belum, kami masih menunggu keputusan dari perusahaan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padang Bai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin ditemui di kantornya membenarkan jika untuk penyeberangan kapal cepat dari dan menuju Pelabuhan Rakyat Padang Bai belum mengalami kenaikkan.
 
"Masih menggunakan tarif lama. Soal rencana kenaikan tiket, kemarin para operator Kapal Cepat telah melakukan pertemuan membahas penyesuaian tiket. Namun kayaknya belum menemukan kesepakatan soal jumlah kenaikkan. Kita tunggu saja, nanti saya infokan kalau sudah ada kenaikkan," tegas Eka Suyasmin.

Untuk tarif lama yang saat ini masih berlaku, harga atau tarif tiket untuk masing-masing kapal cepat memang berbeda-beda. Untuk kapal cepat GT kecil harga tiketnya mulai Rp. 200.000 sekali jalan. Sedangkan untuk kapal cepat dengan GT besar dan fasilitas lengkap harga tiketnya bisa sampai Rp. 500.000 untuk sekali jalan.
 
Pihaknya juga membenarkan terkait menurunnya jumlah penumpang kapal cepat yang memang sebagian besar adalah wisatawan asing tersebut. Kalau biasanya sih samoai 1500 orang penumpang sehari, sekarang turun rata-rata 700 orang perhari.

wartawan
AGS
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.