Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Tercebur ke Laut Diselamatkan Nelayan

tercebur
Bali Tribune / TERJATUH - Petugas mengevakuasi penumpang yang terjatuh ke laut dari Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk menuju Puskesmas terdekat

balitribune.co.id | Negara - Insiden kembali terjadi pada pelayaran kapal di lintas Ketapang-Gilimanuk. Seorang penumpang kapal feri yang tengah menyeberang ke Bali terjatuh ke laut. Korban berhasil diselamatkan oleh nelayan.

Seorang penumpang kapal feri, Ismail (52), asal Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, mengalami insiden menegangkan setelah diduga terpeleset dan jatuh ke laut di perairan Pelabuhan Landing Craft Machine (LCM) Gilimanuk, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 09.20 Wita. Peristiwa ini terjadi saat KMP Elfina, yang ditumpangi Ismail, sedang bersiap sandar di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Diduga karena lantai dek kapal yang licin, korban yang sedang bersiap turun tiba-tiba terpeleset dan jatuh ke laut.

Insiden tersebut dengan cepat menarik perhatian petugas yang berada di Pelabuhan Gilimanuk. Anggota Pos TNI AL Gilimanuk, Kopka Reno Bastian saat itu segera berkoordinasi dengan pihak Satpolair dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan dibantu nelayan setempat. Aksi heroik ditunjukkan oleh nelayan bernama Nanang Samsul Hadi (37), warga Lingkungan Asri, Gilimanuk. Dengan menggunakan perahunya, nelayan ini langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menarik tubuh korban dari laut.

"Sekitar pukul 09.40 Wita, korban berhasil dievakuasi ke darat dengan aman," jelas Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Gilimanuk, Leda Laut (P) Bayu Primanto. 

Setelah dievakuasi ke darat, korban yang dalam kondisi sadar namun lemas segera dibawa ke Puskesmas II Melaya di Gilimanuk menggunakan kendaraan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk mendapatkan pertolongan pertama dan observasi. Setelah kondisinya dinyatakan pulih, korban diizinkan melanjutkan perjalanan.

Berdasarkan keterangan adik korban, Ida Royani, korban berangkat dari Lampung menuju Bali sejak Jumat (3/10/2025) dengan tujuan mencari pekerjaan dan membawa bekal seadanya. Sedangkan pengakuan korban sendiri menguatkan dugaan bahwa ia terjatuh ke laut murni karena terpeleset saat berada di atas kapal. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan rekaman CCTv kapal tersebut.

Kapolsek pun memberikan imbauan serius kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan agar berhati-hati saat naik maupun turun kapal. 

“Kami mengimbau seluruh penumpang kapal agar lebih berhati-hati, terutama saat proses naik atau turun kapal. Pastikan kondisi aman dan tidak terburu-buru, karena area dek kapal sering kali licin,” tegasnya. 

Sementara dalam keterangan terpisah, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, melalui Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya menyampaikan apresiasi kepada nelayan yang telah sigap membantu menyelamatkan nyawa penumpang kapal yang terjatuh tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan spontan dan tulus dari nelayan yang menolong korban. Ini menjadi contoh bahwa rasa kemanusiaan dan gotong royong masih sangat kuat di tengah masyarakat kita," ungkapnya.

wartawan
PAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.