Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penumpang Tuntut Peningkatan Fasilitas Kapal

Bali Tribune / PELABUHAN – Suasana pelabuhan penyeberangan Padang Bai paska kenaikan tarif per 1 Oktober 2022.

balitribune.co.id | AmlapuraPemerintah secara resmi telah menaikkan atau melakukan penyesuaian tarif tiket penyeberangan Kapal Fery rata-rata sebesar 13 persen dari harga sebelumnya. Tarif baru ini telah resmi berlaku dari tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

Kenaikkan tarif tiket ini utamanya berlaku untuk jalur atau rute penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai, Kabupaten Karangasem, Bali tujuan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kenaikkan harga tiket penyeberangan ini berlaku untuk seluruhnya, baik penumpang pejalan kaki maupun kendaraan semua golongan. Pendapat beragam dilontarkan oleh penumpang atau sopir kendaraan penyeberang yang menggunakan jasa penyeberangan Padang Bai-Lembar ini.

“Pendapat saya semestinya jangan ada penyesuaian dululah, kan ekonomi belum pulih benar akibat pandemi Covid-19, apalagi BBM juga naik. Tapi karena penyesuaian harga tiket sudah dilakukan, kami berharap pelayanan dan fasilitas penumpang di dalam kapal juga ditingkatkan,” ujar Dani Hermawan salah satu pemakai jasa penyeberangan, kepada media ini, Senin (3/10/2022).

Dia menyindir bisnis yang dilakukan oleh para ABK Kapal dengan sasaran penumpang, mulai dari penyewaan kasur hingga penyewaan kamar. Akibatnya, space atau ruangan yang seharusnya dinikmati secara geratis oleh penumpang dengan rute penyerangan jauh dan waktu tempuh hingga 5 jam tersebut, jadi habis dijejerin kasur sewaan para ABK.

“Setelah kenaikkan ini, praktek seperti itu mestinya tidak ada lagi. Tempat yang mestinya bisa dinikmati penumpang untuk istirahat, malah habis untuk penyewaan kasur,” sindirnya.

Sementara itu, Manager ASDP Padang Bai, Nickson M Ambarita, kepada awak media beberapa waktu lalu membenarkan terkait penyesuaian harga tiket Padang Bai-Lembar yang telah berlaku dari tanggal 1 Oktober lalu. “Benar kenaikkan tiketnya rata-rata sebesar 13 persen,” sebutnya.

Tiket penumpang anak-anak tarif sebelumnya Rp 5.800 naik menjadi Rp. 5.900 perorang, tiket penumpang dewasa tarif sebelumnya Rp. 57.000 naik menjadi Rp. 62.200 perorang, tarif tiket kendaraan sepeda motor dari sebelumnya Rp.146.000 naik menjadi Rp.160.600 perunit, tarif kendaraan sepeda motor dengan CC lebih dari 500 dari sebelumnya Rp. 285.000 naik menjadi Rp. 373.800 perunit.

Berikutnya, tarif tiket kendaraan golongan IV A yaitu mobil pribadi dari sebelumnya Rp. 1.023.000 naik menjadi Rp. 1.127.300 perunit, tarif tiket kendaraan golongan IV B yaitu kendaraan barang seperti pickup dari awalnya Rp. 962.000 naik menjadi Rp 1.061.800.

Tarif tiket kendaraan golongan V A yaitu kendaraan minibus dari sebelumnya sebesar Rp 1.949.000 naik menjadi Rp 2.144.200, tarif tiket kendaraan golongan V B yaitu ke daratan truk dari sebelumnya Rp 1.628.000 naik menjadi Rp. 1.795.000, tarif tiket kendaraan golongan VI A yaitu kendaraan bus besar dari sebelumnya  Rp. 3.185.000 naik menjadi Rp 3.503.800, tarif tiket kendaraan golongan VI B yaitu kendaraan truk besar dari sebelumnya Rp, 2.723.000 naik menjadi Rp 3.005.300 per unit.

wartawan
AGS
Category

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.