Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Muka Tanah DKI 7,5 Cm per Tahun

Bali Tribune/net
Banjir di salah satu sudut Kota Jakarta

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Penurunan muka tanah di wilayah DKI rata-rata 7,5 cm per tahun. Diperkirakan tahun 2050 sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan hal itu berkaitan dengan banjir yang kembali melanda Jakarta. Menurutnya, rata-rata penurunan muka tanah DKI Jakarta sekitar 7,5 cm per tahun. Dia menyebut, ada wilayah yang penurunan muka tanahnya mencapai 18 cm per tahun.
"Kalau ngomong Jakarta saat ini rata-rata penurunan muka tanah sekitar 7,5 cm per tahun, 3-18 cm karena tidak merata. Bayangin 18 cm, paling gawat Pluit. Rata-ratanya 7,5 per tahun cm," katanya seperti dikutip detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Menurut Bambang, jika penurunan muka tanah terus berlanjut maka air laut akan semakin banyak masuk ke daratan alias rob. Penurunan muka tanah sendiri sudah terjadi sejak 1975, disebabkan masifnya pengambilan air tanah serta pembangunan fisik di wilayah Jakarta.
"Ini sudah terjadi sejak 1975, jangan dibilang penurunan baru terjadi sekarang. Tahun 2050, sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut, ketinggiannya,” katanya.

Namun Bambang menegaskan, jangan dibayangkan Jakarta bakal tenggelam, sebab Belanda, sebagian besar wilayahnya di bawah permukaan laut, tapi mereka membuat sistem tanggul, sehingga bisa menjaga supaya daerah itu tidak kemasukan air laut.

“Bahkan bandara Belanda berada di bawah permukaan laut," paparnya.
Mengenai rob, kata Bambang, saat ini telah meluas ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Tangerang, Banten, Bekasi. Penurunan muka tanah juga terjadi di Jakarta Selatan.

“Walau Jakarta Selatan jauh dari laut, tapi penurunan terjadi, karena masifnya pemanfaatan air bawah tanah. Kalau menggali sumur permukaan tanah turun. Tapi yang bahaya itu Jakarta Utara ini karena langsung kena rob," ungkapnya. net

wartawan
habit
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.