Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Muka Tanah DKI 7,5 Cm per Tahun

Bali Tribune/net
Banjir di salah satu sudut Kota Jakarta

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Penurunan muka tanah di wilayah DKI rata-rata 7,5 cm per tahun. Diperkirakan tahun 2050 sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan hal itu berkaitan dengan banjir yang kembali melanda Jakarta. Menurutnya, rata-rata penurunan muka tanah DKI Jakarta sekitar 7,5 cm per tahun. Dia menyebut, ada wilayah yang penurunan muka tanahnya mencapai 18 cm per tahun.
"Kalau ngomong Jakarta saat ini rata-rata penurunan muka tanah sekitar 7,5 cm per tahun, 3-18 cm karena tidak merata. Bayangin 18 cm, paling gawat Pluit. Rata-ratanya 7,5 per tahun cm," katanya seperti dikutip detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Menurut Bambang, jika penurunan muka tanah terus berlanjut maka air laut akan semakin banyak masuk ke daratan alias rob. Penurunan muka tanah sendiri sudah terjadi sejak 1975, disebabkan masifnya pengambilan air tanah serta pembangunan fisik di wilayah Jakarta.
"Ini sudah terjadi sejak 1975, jangan dibilang penurunan baru terjadi sekarang. Tahun 2050, sekitar 35 persen wilayah Jakarta sudah berada di bawah permukaan laut, ketinggiannya,” katanya.

Namun Bambang menegaskan, jangan dibayangkan Jakarta bakal tenggelam, sebab Belanda, sebagian besar wilayahnya di bawah permukaan laut, tapi mereka membuat sistem tanggul, sehingga bisa menjaga supaya daerah itu tidak kemasukan air laut.

“Bahkan bandara Belanda berada di bawah permukaan laut," paparnya.
Mengenai rob, kata Bambang, saat ini telah meluas ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Jakarta seperti Tangerang, Banten, Bekasi. Penurunan muka tanah juga terjadi di Jakarta Selatan.

“Walau Jakarta Selatan jauh dari laut, tapi penurunan terjadi, karena masifnya pemanfaatan air bawah tanah. Kalau menggali sumur permukaan tanah turun. Tapi yang bahaya itu Jakarta Utara ini karena langsung kena rob," ungkapnya. net

wartawan
habit
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.