Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan Stunting Penuhi Target, Tabanan Tuan Rumah Harganas Provinsi Ke-30

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE., M.M menerima kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih MFor MARS beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (10/4).

balitribune.co.id | Tabanan - Sambut Hari Keluarga Nasional Provinsi Ke-30, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya SE., M.M nyatakan siap menjadi Tuan Rumah, saat menerima kunjungan dari Kepala BKKBN Provinsi Bali dr. Luh Gede Sukardiasih MFor MARS beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Tabanan, Senin (10/4).

Dalam pertemuan kali ini, membahas terkait penyelenggaraan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 mendatang yang akan diadakan di Kabupaten Tabanan. Bupati Sanjaya didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab. 

Menyambut Harganas, banyak hal yang dititikberatkan untuk mendapat perhatian khusus, yakni terkait inovasi-inovasi yang menjadi program unggulan Pemkab Tabanan, salah satunya; program Bangga Kencana dan Program penurunan Angka Stunting yang saat ini kian gencarnya disosialisasikan oleh Bupati Tabanan, begitu juga oleh Ketua TP PKK Tabanan dan Dinas terkait. 

Menyambut gagasan ini, tentunya Bupati Sanjaya memberikan apresiasi yang sangat baik dan mendukung Tabanan sebagai lokasi kegiatan. Sanjaya mengatakan bahwa keberhasilann penurunan angka stunting di kabupaten Tabanan merupakan hasil kerjasama yang baik antar lintas sektor.

“Permasalahan Stunting merupakan permasalahan semua pihak, tidak hanya BKKBN, sehingga semua lintas sektor harus terlibat di dalamnya” ucap Sanjaya. Pihaknya mengharapkan bahwa peran BKKBN Bali bersama lintas sektor terkait memastikan para calon pengantin untuk memahami stunting ini.

“Tidak ada orang tua yang mau melahirkan anak stunting, hanya saja masalahnya banyak orang tua yang tidak paham dengan stunting ini, disini saya harapkan peran BKKBN dan lintas sektor terkait. pastikan masyarakat baik itu calon pengantin maupun orang tua paham apa itu stunting, apa bahaya dari stunting dan bagaimana pencegahannya” tambah Bupati Sanjaya.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Tabanan itu berkomitmen mendukung program percepatan stunting dengan ikut serta menyampaikan informasi dan edukasi terkait stunting dalam kunjungan kerjanya di desa-desa di Kabupaten Tabanan. Bersinergi dengan penurunan kasus stunting ini, Pemkab Tabanan juga menerapkan program Semara Ratih, di mana penurunan angka stunting akan dimulai dari hulu dan melibatkan lintas sektor. 

Dalam program Semara Ratih, tidak hanya mempercepat proses surat menyurat namun lebih kepada mempersiapkan pengetahuan dan penguatan psikologi pasangan yang akan menikah, baik dari segi kesehatan, pemahaman hukum KDRT, agama, lingkungan, sosial, budaya dan sebagainya. Sehingga akan menciptakan keluarga harmonis serta menghasilkan keturunan dengan generasi emas yang bebas stunting. 

Berdasarkan hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022, Kabupaten Tabanan berhasil menurunkan prevelansi angka stunting sebanyak satu digit, dari 9.2 menjadi 8.2 di Tahun 2022. ”kami sangat mengapresiasi capaian kabupaten Tabanan dalam menurunkan angka stunting, di samping tahun 2022, kabupaten Tabanan juga merupakan Kabupaten dengan serapan dana DAK yang tinggi yaitu 70%” ucap dr Luh De.

Ditambahkan oleh dr Luh De bahwa kendati berhasil menurunkan stunting namun masih perlu meningkatkan pencapaian Peserta KB Baru. “Peserta KB Baru di Kabupaten Tabanan dianggap masih rendah dibandingkan dengan target yang diberikan,namun saya yakin hal ini karena pencatatan dan pelaporan yang belum optimal di bawah, kalau pelayanan saya yakin sudah dilakukan dengan baik” imbuhnya.

Penyelenggaraan Harganas sendiri bertujuan sebagai pengingat pentingnya peran keluarga dalam membangun kesejahteraan keluarga maupun masyarakat, utamanya melalui komunikasi dan edukasi yang positif, oleh sebab itu, dr Luh De mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.