Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Cafe Delodbrawah Masih Ngambang, Kecamatan Baru Keluarkan Teguran Pertama

mikol
MASIH BEROPERASI - Cafe di Delodbrawah hingga kini masih tetap beroprasi kendati warga telah meminta untuk dilakukan penutupan.

BALI TRIBUNE - Upaya penutupan kafe remang-remang di Kawasan Wisata Desa Delodberawah, Mendoyo kini justru semakin mengambang. Sampai saat ini belum ada tindakan pengawasan, kendati pihak Kecamatan Mendoyo dua bulan lalu telah melayangkan teguran pertama terkait izin usaha mikro kecil (IUMK).  

Sejak akhir tahun 2017 lalu, pihak dari Kecamatan Mendoyo baru sekali melayangkan surat peringatan, lantaran adanya ketidaksesuaian dokumen izin yakni Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dengan usaha yang dijalankan. Dalam izin usaha warung yang dikeluarkan oleh Kecamatan itu, tidak boleh menjual minuman beralkohol (mikol).  Namun hasil saat sidak gabungan akhir tahun lalu, hampir sebagian besar cafe menjual mikol.

Karena itulah pihak kecamatan setempat melayangkan surat peringatan teguran kepada para pemilik kafe itu. Pengusaha cafe diminta untuk menyesuaikan usaha dengan izin yang dimiliki. Sejak rencana penutupa café remang-remang tersebut bergulir tahun lalu, justru tempat hiburan malam yang juga memperkejakan sejumlah wanita sebagai waitres ini masih leluasa untuk tetap beroprasi hingga pagi dengan menjajakan minuman beralkohol (mikol). 

Kecamatan mengancam akan mencabut izin yang dikeluarkan untuk usaha kecil tersebut apabila sampai tiga kali surat peringatan tidak digubris oleh pemilik café. Namun pihak Kecamatan justru belum turun lagi untuk melakukan pengawasan bahkan hingga memasuki bulan kedua di tahun 2018 ini. Sejatinya pengawasan terkait IUMK ini tidak hanya bagi usaha yang berdiri di kawasan Delodberawah saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh pada usaha-usaha yang sebelumnya telah mengantongi IUMK yang dikeluarkan oleh Kecamatan Mendoyo. 

Dengan gamangnya upaya tindak lanjut penutupan café ini, warga  yang sejak awal memang telah menyepakati penutupan kafe-kafe itu kini kembali berharap ada tindakan nyata untuk menyikapi surat dari Bendesa Pakraman dan Desa setempat yang meminta pemerintah menindaklanjuti usulan penutupan café dari masyarakat tersebut. Terlebih rencananya di Kawasan Pantai Desa Delodberawah ini rencananya akan menjadi lokasi TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) dengan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan sejumlah aktiftas non-fisik.

Camat Mendoyo I Gede Sujana dikonfirmasi, Rabu (31/1), menyatakan pengawasan IUMK tetap akan dilakukan. Namun menurutnya waktu pelaksanaannya tidak tentu. Ia juga menegasakan pihaknya akan melakukan pengawasan bukan hanya di Delodberawah saja namun secara menyeluruh terhadap usaha yang mengantongi IUMK. Diakuinya memang khusus di Delodberawah ada puluhan kafe yang sebelumnya diketahui melanggar tidak sesuai dengan izin. Apabila menjual Mikol semestinya harus ada izin lain yakni SIUP MB. Ia memastikan apabila usaha tersebut kembali ditemukan masih menyalahi izin, maka akan dilakukan peringatan kedua. "Nanti kita bicarakan lebih lanjut dengan tim Kecamatan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.