Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Bicara Hukum Versus Hukum

Bali Tribune / Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) menyebut fenomena dalam proses dan sistem hukum yang terjadi belakangan ini ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.

Megawati, saat menyampaikan pidato politik pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Minggu (26/5) di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, menyebut fenomena itu menjadi pekerjaan rumah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi,” ucapnya.

Menurut dia, fenomena itu terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Heran saya, KPU kok, enggak ngerti saya, kok bisa nurut? Padahal Komisi Pemilihan Umum. Kan harusnya dia pasti luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), pasti jurdil (jujur dan adil). Jadi apa, netral? Eh, enggak. Pusing, dah,” kata Megawati.

“Bawaslu mana saya dengar semprit? Tidak ada. Kan mestinya semprit itu keras banget ‘kan, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pemilu 2024) mestinya prat, prit. Enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung dia.

Selain itu, Megawati juga menyinggung kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Menurut Megawati, Daniel menyerukan isu lingkungan, tetapi justru dipenjara karena dinilai menyebarkan kebohongan.

“Seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Dianya yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu ‘kan juga sering dipalsukan. Akhirnya, toh, ya bebas,” ujarnya.

Ia menyayangkan hal itu. “Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih? Kayak apa nanti yang namanya pecinta lingkungan versus yang merusak, umpanya mereka merusak hutan, malah yang ditangkap yang membela,” ucapnya.

Diketahui, Rakernas V PDIP mengangkat tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang" dengan subtema Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya.

wartawan
ANT
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.