Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Rakernas PDIP, Megawati Bicara Hukum Versus Hukum

Bali Tribune / Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri

balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) menyebut fenomena dalam proses dan sistem hukum yang terjadi belakangan ini ibarat hukum versus hukum, yakni hukum yang mengandung kebenaran melawan hukum yang dimanipulasi.

Megawati, saat menyampaikan pidato politik pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Minggu (26/5) di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, menyebut fenomena itu menjadi pekerjaan rumah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

“Jadi kalau sikap politik partai, ke depan tidaklah ringan dan juga bagaimana beratnya pekerjaan rumah untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan karena menurut saya, saya bilang sekarang itu hukum versus hukum. Hukum yang mengandung kebenaran berkeadilan, melawan hukum yang dimanipulasi,” ucapnya.

Menurut dia, fenomena itu terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Heran saya, KPU kok, enggak ngerti saya, kok bisa nurut? Padahal Komisi Pemilihan Umum. Kan harusnya dia pasti luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia), pasti jurdil (jujur dan adil). Jadi apa, netral? Eh, enggak. Pusing, dah,” kata Megawati.

“Bawaslu mana saya dengar semprit? Tidak ada. Kan mestinya semprit itu keras banget ‘kan, prat, prit, apalagi yang kemarin (Pemilu 2024) mestinya prat, prit. Enggak ada. Sepi, sunyi, sendiri,” sambung dia.

Selain itu, Megawati juga menyinggung kasus yang menimpa aktivis lingkungan di Pulau Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Menurut Megawati, Daniel menyerukan isu lingkungan, tetapi justru dipenjara karena dinilai menyebarkan kebohongan.

“Seperti yang saya bilang tadi, hukum versus hukum. Dianya yang benar-benar aktivis lingkungan, katanya dibilang dia bohong. Loh kan gampang, itu yang tadi saya bilang, pembuktian itu ‘kan juga sering dipalsukan. Akhirnya, toh, ya bebas,” ujarnya.

Ia menyayangkan hal itu. “Saya bilang ke para penegak hukum, bebaskan dia, gimana sih? Kayak apa nanti yang namanya pecinta lingkungan versus yang merusak, umpanya mereka merusak hutan, malah yang ditangkap yang membela,” ucapnya.

Diketahui, Rakernas V PDIP mengangkat tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang" dengan subtema Kekuatan Kesatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya.

wartawan
ANT
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.