Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Sahkan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD Menjadi Perda

Bali Tribune/ Wali Kota Jaya Negara, Wakil Wali Kota Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 disahkan menjadi Perda, Selasa (14/9/2021) dalam penutupan Rapat Paripurna yang berlangsung secara virtual dan kehadiran secara fisik.


balitribune.co.id | Denpasar  -  Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar yakni Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 disahkan DPRD Denpasar dalam penutupan Rapat Paripurna yang digelar secara virtual dan kehadiran fisik, Selasa (14/9/2021).

 
Penutupan Rapat Paripurna Ke-20 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan dan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira. Hadir secara fisik Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, dan ketua komisi DPRD Denpasar. Secara virtual juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar. 
 
Dalam pandangan umum lima Fraksi DPRD Denpasar menyetujui Ranperda Kota Layak Anak menjadi Perda Kota Denpasar. Disamping itu juga menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda. Dimana dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 terjadi defisit sebesar Rp312,80 miliar lebih  bertambah sebesar Rp212,80 Milyar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp100 miliar. Menyetujui rencana defisit akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan silpa Tahun 2020 sebesar Rp312,80 miliar lebih. 
 
Pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi diawali dari Fraksi Nasdem dan PSI yang dibacakan Emiliana Sri Wahjuni yang  menyetujui Ranperda Kota Denpasar tentang Kota Layak Anak dan Ranperda Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 
 
Pandangan umum kedua dari Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede menyetujui dua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda. Disamping itu mengusulkan dan memberikan saran agar dalam  penerapan Perda Kota Layak Anak harus membentuk tim yang melibatkan unsur instansi terkait. Sementara perubahan APBD 2021 bisa diarahkan fokus pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur. 
 
Pandangan umum ke tiga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Cynthia Febriani menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berpendapat Ranperda Denpasar Kota Layak Anak dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda. Dari Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun 2021 Fraksi PDI Perjuangan menyadari bahwa adanya penurunan dari pos-pos pendapatan khusunya dari pajak daerah yang tidak terlepas dari kondisi pandemi saat ini. "Oleh karena itu kami berharap semua pihak ikut bersama-sama mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 dengan mematuhi anjuran pemerintah dan prokes sehingga kita bisa keluar dari situasi pandemi saat ini," katanya.
 
Pandangan umum  dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan A.A Gede Putra Ariewangsa juga menerima dan menyetujui Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 untuk dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku. Penyampaian usul dan saran dalam usaha meningkatkan perekonomian daerah dalam menghadapi tantangan pemulihan perekonomian akibat gempuran Covid-19 dibutuhkan kebijakan Pemkot Denpasar berupa stimulus perekonomian khususnya pemberdayaan dan perlindungan sektor usaha. 
 
Sementara pendapat akhir Fraksi Partai Golkar dibacakan I Wayan Suwirya yang menyampaikan bahwa Fraksi Golkar dapat menyetujui Ranperda Kota Layak Anak dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda. 
 
Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Kota Layak Anak serta Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 dapat disepakati. 
 
"Kerjasama ini perlu secara terus menerus kita jaga, kita menyadari bahwa tugas-tugas penyelenggaraan umum pemerintahan dimasa pandemi saat ini maupun yang akan datang jauh lebih berat. Untuk itu kerjasama tersebut merupakan dasar dan komitmen kita bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah kita rencanakan," ujar Jaya Negara. 
 
Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
YAN
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.