Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Apresiasi Kinerja Pemkot, Dewan Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Pandangan Umum - Fraksi DPRD Kota Denpasar berjabat tangan dengan Walikota, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede pada penutupan sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (16/7) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penutupan Sidang Paripurna masa persidangan II Tahun 2018 yang mengagendakan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandira dan A.A Asmara Putra. Dalam Sidang Paripurna  yang dilaksanakan Senin (16/7) di gedung setempat ini turut menerima sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda, A.A.N Rai Iswara, Pimpinan OPD serta Forkominda Kota Denpasar. adapun penyampaian pandangan fraksi dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai PDIP, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Dalam penyampaianya, pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede yang mengapresiasi kinerja Pemkot Denpasar yang sudah menyusun APBD Tahun 2017 berdasarkan arah dan kebijakan umun serta strategi dan prioritas APBD. Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I Nyoman Tamayasa mengatakan dalam Pelestarian Budaya pihaknya mengusulkan agar Pemkot Denpasar terus meningkatkan event-event yang bernuansa seni dan budaya yang berkelanjutan serta memberikan perhatian dan bantuan kepada Desa Pakraman atau dengan sebutan lain karena Desa Pakraman dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan tidak terpisahkan dengan seni, adat dan budaya itu sendiri. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh  I Wayan Suadi Putra mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Mengenai Ranperda Pelestarian Warisan Budaya, Fraksi PDI Perjuangan Denpasar sependapat bahwa warisan budaya merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan kegenerasi-generasi, bercorak sangat khas, merupakan refleksi dari hasil interaksi manusia Denpasar dengan diri sesama lingkungan hidup. Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan ucapan selamat karena Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu capaian ini tidak terlepas dari upaya dan kerja keras kita semua dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar. Serta yang terakhir, Fraksi Demokrat yang dibacakan AA. Susruta Ngurah Putra mengatakan Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas kinerja yang telah dicapai didalam pencapaian pendapatan daerah serta penghematan didalam penggunaan anggaran serta keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Sementara Walikota Rai Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga kedua Ranperda tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.  Pihaknya berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. “Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.