Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Apresiasi Kinerja Pemkot, Dewan Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Pandangan Umum - Fraksi DPRD Kota Denpasar berjabat tangan dengan Walikota, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede pada penutupan sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (16/7) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penutupan Sidang Paripurna masa persidangan II Tahun 2018 yang mengagendakan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandira dan A.A Asmara Putra. Dalam Sidang Paripurna  yang dilaksanakan Senin (16/7) di gedung setempat ini turut menerima sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda, A.A.N Rai Iswara, Pimpinan OPD serta Forkominda Kota Denpasar. adapun penyampaian pandangan fraksi dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai PDIP, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Dalam penyampaianya, pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede yang mengapresiasi kinerja Pemkot Denpasar yang sudah menyusun APBD Tahun 2017 berdasarkan arah dan kebijakan umun serta strategi dan prioritas APBD. Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I Nyoman Tamayasa mengatakan dalam Pelestarian Budaya pihaknya mengusulkan agar Pemkot Denpasar terus meningkatkan event-event yang bernuansa seni dan budaya yang berkelanjutan serta memberikan perhatian dan bantuan kepada Desa Pakraman atau dengan sebutan lain karena Desa Pakraman dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan tidak terpisahkan dengan seni, adat dan budaya itu sendiri. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh  I Wayan Suadi Putra mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Mengenai Ranperda Pelestarian Warisan Budaya, Fraksi PDI Perjuangan Denpasar sependapat bahwa warisan budaya merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan kegenerasi-generasi, bercorak sangat khas, merupakan refleksi dari hasil interaksi manusia Denpasar dengan diri sesama lingkungan hidup. Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan ucapan selamat karena Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu capaian ini tidak terlepas dari upaya dan kerja keras kita semua dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar. Serta yang terakhir, Fraksi Demokrat yang dibacakan AA. Susruta Ngurah Putra mengatakan Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas kinerja yang telah dicapai didalam pencapaian pendapatan daerah serta penghematan didalam penggunaan anggaran serta keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Sementara Walikota Rai Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga kedua Ranperda tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.  Pihaknya berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. “Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.