Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Apresiasi Kinerja Pemkot, Dewan Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Pandangan Umum - Fraksi DPRD Kota Denpasar berjabat tangan dengan Walikota, IB Rai Dharmawijaya Mantra usai menyerahkan pandangan umum fraksi kepada Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede pada penutupan sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (16/7) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Denpasar.

BALI TRIBUNE - Penutupan Sidang Paripurna masa persidangan II Tahun 2018 yang mengagendakan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, I Wayan Mariyana Wandira dan A.A Asmara Putra. Dalam Sidang Paripurna  yang dilaksanakan Senin (16/7) di gedung setempat ini turut menerima sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda, A.A.N Rai Iswara, Pimpinan OPD serta Forkominda Kota Denpasar. adapun penyampaian pandangan fraksi dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai PDIP, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Dalam penyampaianya, pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh I Kompyang Gede yang mengapresiasi kinerja Pemkot Denpasar yang sudah menyusun APBD Tahun 2017 berdasarkan arah dan kebijakan umun serta strategi dan prioritas APBD. Fraksi Hanura yang dibacakan oleh I Nyoman Tamayasa mengatakan dalam Pelestarian Budaya pihaknya mengusulkan agar Pemkot Denpasar terus meningkatkan event-event yang bernuansa seni dan budaya yang berkelanjutan serta memberikan perhatian dan bantuan kepada Desa Pakraman atau dengan sebutan lain karena Desa Pakraman dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan tidak terpisahkan dengan seni, adat dan budaya itu sendiri. Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh  I Wayan Suadi Putra mengatakan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Tahun 2017 yang telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Mengenai Ranperda Pelestarian Warisan Budaya, Fraksi PDI Perjuangan Denpasar sependapat bahwa warisan budaya merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan kegenerasi-generasi, bercorak sangat khas, merupakan refleksi dari hasil interaksi manusia Denpasar dengan diri sesama lingkungan hidup. Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Suwirya menyampaikan ucapan selamat karena Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 ini telah diperiksa oleh BPK dengan hasil opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Tentu capaian ini tidak terlepas dari upaya dan kerja keras kita semua dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Denpasar. Serta yang terakhir, Fraksi Demokrat yang dibacakan AA. Susruta Ngurah Putra mengatakan Fraksi Demokrat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas kinerja yang telah dicapai didalam pencapaian pendapatan daerah serta penghematan didalam penggunaan anggaran serta keberhasilan mempertahankan opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Sementara Walikota Rai Mantra dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya sehingga kedua Ranperda tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.  Pihaknya berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan hari ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. “Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.