Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit Mulut dan Kuku Sapi Belum Ditemukan di Denpasar

Bali Tribune/ Drh Made Ngurah Sugiri



balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar menegaskan, kasus penyakit mulut dan kuku sapi (PMK) sejauh ini belum ditemukan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Denpasar, drh. Made Ngurah Sugiri mengatakan saat ini di Denpasar masih terbebas dari PMK ini.

Meski begitu, sejumlah langkah pencegahan telah dilakukan oleh provinsi Bali dan Kota Denpasar, yakni rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Pertanian dan Peternakan. Rakor itu untuk memperketat lalulintas daging. Selain itu melarang masuknya hewan yang rentan atau peka terhadap penyakit dan kuku sapi. Terutama hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.

Lebih lanjut Ngurah Sugiri menjelaskan, produk hewan seperti sosis dan bakso saat ini masih diperbolehkan. Tetapi daging segar dan susu tidak diperbolehkan karena saat pengiriman ke Bali tentunya akan melewati Mojokerto.

"Kita ingin melindungi Bali. Jadi tidak boleh hewan masuk ke Bali, begitu juga dari Bali keluar. Yang biasanya ngirim sapi dan babi termasuk daging segarnya ke Jakarta dan lainnya tidak diperbolehkan. Tapi untuk sapi, babi dan produknya seperti sosis dan bakso masih boleh kecuali daging segar dan susu itu tidak karna kan melewati Mojokerto," pungkasnya.

Kemudian, pintu masuk yang notabennya ilegal juga diperketat. Sisi lainnya, tentu melalukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh stakeholder khususnya kepada para peternak.

Ngurah Sugiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberikan informasi kepada staf dan jajarannya. Demikian juga kepada Puskeswan, RPH (Rumah Potong Hewan), petugas kecamatan kemudian di kelurahan. Petugas juga langsung turun ke peternakan.

Pihaknya juga bekerjasama dengan Polresta Denpasar untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa di Denpasar. Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan sendiri telah mempersiapkan obat-obatan dan jenis disinfektan untuk disinfeksi di peternakan atau kandang hewan.

Sementara itu di Rumah Potong Hewan Pesanggaran di Jalan Raya Benoa Sesetan, Denpasar Selatan juga mengantisipasi pencegahan PMK ini. Yakni secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan pemotongan hewan.

Kepala RPH Pesangrahan drh Agung Mayun ketika dihubungi mengatakan bahwa secara rutin telah lakukan sparying di kandang dan tempat pemotongan.

Sejauh ini di RPH, kata Agung Mayun, belum menemukan kasus penyakit mulut dan kuku sapi ini. Karena di RPH sendiri hanya memotong sapi khusus Bali saja.

"Kalau di Bali saya rasa belum ada, karena sapi luar tidak boleh masuk. Kalau di RPH sapinya khusus dari Bali saja. Jadi kalau kemungkinan terkena itu rendah, bisa saja terkena dari lalu lintas daging," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa PMK muncul pertama pada 5 Mei 2022  di Gresik, Jawa Timur. Kemudian menyebar ke Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo. Saat ini Lombok sudah menemukan kasus PMK, ini membuat Bali semakin rentan terhadap virus PMK ini.
 
Dari pihak Kementrian mengharapkan agar daerah-daerah yang belum terkena melakukan langkah-langkah antisipasi. Termasuk Provinsi Bali, terlebih lagi Bali dekat dengan Jawa Timur.

wartawan
M1
Category

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.