Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Narkotika Masih Dominasi Kasus Pidana di Bumi Seni

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus di Kejari Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagaimana tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (9/7), kembali menggelar memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar, dan dipecahkan. Sedang untuk barang bukti jenis Narkotika, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang sudah dicampur detergen.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti (BB) kali ini berupa narkotika sebanyak 26 perkara dengan jumlah BB sabu sebanyak 72 paket dengan berat keseluruhan 123,94 gram. Turut dimusnahkan beberapa kosmetik palsu seperti cream putih tanpa label 180 pot, cream kuning tanpa label 200 pot, cream pagi 44 pot, cream pemutih 23 pot, cream malam 24 pot, sabun transparan 10 bungkus, pot kosong 100 pot dan botol kosong sebanyak 45 botol. Sejumlah obat atau jamu tradisional yang tidak memiliki izin BPOM. 
 
“Di Gianyar ini, seperti saya pertama kali melakukan pemusnahan BB, kasus tertinggi disini adalah penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Itu sangat tinggi. Dan kemarin yang sudah berhasil sidangkan dan putusannya hampir 20 tahun perkaranya sabu-sabu dengan BB 100,74 gram,” terang  Agung Mardiwibowo.
 
Selain pemusnahan barang bukti, juga dilakukan pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi atas nama terdakwa I Nyoman Jaya berdasarkan Putusan pengadilan Tipikor Denpasar nomor: 6/PID.SUS-TPK/2019/PN DPS tanggal 5 Juni 2019 kepada Ni Made Wirani alias Nuasih selaku pengurus LPD Desa Adat Pacung terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.25.691.100. Pengembalian BB korupsi juga diberikan pada I.B Swastika selaku LPLPD Kab. Gianyar dan Wayan Mudiarta selaku Kepala Lingkungan Pacung, terhadap barang bukti berupa bendel surat-surat.
 
Ditambahkan Kejari Agung Mardiwibowo, pada kesempatan itu juga dilakukan penyetoran uang pengganti sebesar Rp.142.928.529 ke kas negara melalui bendahara khusus Kejari Gianyar, dan penyerahan denda sebesar Rp.50.000.000 yang akan disetorkan ke kas negara oleh keluarga terdakwa melalui bendahara khusus Kejari Gianyar.
 
Melihat cukup banyaknya kasus dan BB narkotika di Gianyar dalam kurun waktu satu tahun, Wakil Bupati Gianyar A.A Gde Mayun yang hadir dalam pemunashan BB tersebut mewanti-wanti seluruh masyarakat untuk hati-hati dan menjauhi narkoba, selain merugikan diri sendiri, juga dapat meresahkan masyarakat. “Saya ingatkan masyarakat Gianyar jangan pernah coba-coba melakukan pelanggaran, apalagi bermasalah dengan narkotika. Sekali kita kena akan susah untuk kembali. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan  juga akan menggangu kehidupan kita dalam bermasyarakat,” tegas Wabup Agung Mayun.
 
Serangkaian dengan kegiatan pemusnahan BB tindak pidana, juga dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar selaku penerima kuasa khusus. Penandatanganan SKK ini merupakan wujud komintmen Kajari Gianyar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Gianyar, serta dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa yang ke 59, pada 22 Juli 2019.  
wartawan
Redaksi
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.