Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Narkotika Masih Dominasi Kasus Pidana di Bumi Seni

Bali Tribune/ PEMUSNAHAN – Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus di Kejari Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Sebagaimana tahun sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Selasa (9/7), kembali menggelar memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum dan pidana khusus. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Gianyar dengan cara dibakar, dan dipecahkan. Sedang untuk barang bukti jenis Narkotika, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air yang sudah dicampur detergen.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo SH mengungkapkan, pemusnahan barang bukti (BB) kali ini berupa narkotika sebanyak 26 perkara dengan jumlah BB sabu sebanyak 72 paket dengan berat keseluruhan 123,94 gram. Turut dimusnahkan beberapa kosmetik palsu seperti cream putih tanpa label 180 pot, cream kuning tanpa label 200 pot, cream pagi 44 pot, cream pemutih 23 pot, cream malam 24 pot, sabun transparan 10 bungkus, pot kosong 100 pot dan botol kosong sebanyak 45 botol. Sejumlah obat atau jamu tradisional yang tidak memiliki izin BPOM. 
 
“Di Gianyar ini, seperti saya pertama kali melakukan pemusnahan BB, kasus tertinggi disini adalah penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Itu sangat tinggi. Dan kemarin yang sudah berhasil sidangkan dan putusannya hampir 20 tahun perkaranya sabu-sabu dengan BB 100,74 gram,” terang  Agung Mardiwibowo.
 
Selain pemusnahan barang bukti, juga dilakukan pengembalian barang bukti tindak pidana korupsi atas nama terdakwa I Nyoman Jaya berdasarkan Putusan pengadilan Tipikor Denpasar nomor: 6/PID.SUS-TPK/2019/PN DPS tanggal 5 Juni 2019 kepada Ni Made Wirani alias Nuasih selaku pengurus LPD Desa Adat Pacung terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.25.691.100. Pengembalian BB korupsi juga diberikan pada I.B Swastika selaku LPLPD Kab. Gianyar dan Wayan Mudiarta selaku Kepala Lingkungan Pacung, terhadap barang bukti berupa bendel surat-surat.
 
Ditambahkan Kejari Agung Mardiwibowo, pada kesempatan itu juga dilakukan penyetoran uang pengganti sebesar Rp.142.928.529 ke kas negara melalui bendahara khusus Kejari Gianyar, dan penyerahan denda sebesar Rp.50.000.000 yang akan disetorkan ke kas negara oleh keluarga terdakwa melalui bendahara khusus Kejari Gianyar.
 
Melihat cukup banyaknya kasus dan BB narkotika di Gianyar dalam kurun waktu satu tahun, Wakil Bupati Gianyar A.A Gde Mayun yang hadir dalam pemunashan BB tersebut mewanti-wanti seluruh masyarakat untuk hati-hati dan menjauhi narkoba, selain merugikan diri sendiri, juga dapat meresahkan masyarakat. “Saya ingatkan masyarakat Gianyar jangan pernah coba-coba melakukan pelanggaran, apalagi bermasalah dengan narkotika. Sekali kita kena akan susah untuk kembali. Narkotika tidak hanya merusak kesehatan  juga akan menggangu kehidupan kita dalam bermasyarakat,” tegas Wabup Agung Mayun.
 
Serangkaian dengan kegiatan pemusnahan BB tindak pidana, juga dilakukan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri Gianyar selaku penerima kuasa khusus. Penandatanganan SKK ini merupakan wujud komintmen Kajari Gianyar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia khususnya di Kabupaten Gianyar, serta dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa yang ke 59, pada 22 Juli 2019.  
wartawan
Redaksi
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.