Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

BAnsos
Bali Tribune / BANSOS BERAS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Timing penyaluran dipertanyakan karena 4 September bertepatan dengan hari ulang tahun calon incumbent Perbekel Suwat yang kini sedang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkel. “Masalahnya bukan pada bantuannya, itu hak masyarakat. Masalahnya waktunya, kenapa baru dicairkan sekarang dan pemilihan sudah semakin dekat,” ujar seorang warga.

Warga lainnya mengaku baru kali pertama menerima bantuan beras. “Tumben tiyang maan bantuan beras, uli pidan sing taen maan. Apa karena wenten pemilihan?” ujarnya.

Sorotan juga muncul karena calon incumbent disebut masih terlihat menghadiri sejumlah kegiatan di lingkungan desa meski berstatus cuti.

Ketua Panitia Pilkel Suwat, I Wayan Gede Ari Putra, mengatakan pelaksanaan Pilkel tetap mengacu aturan. Terkait bansos, ia menegaskan tidak boleh ada unsur ajakan memilih. “Yang terpenting tidak ada unsur ajakan untuk memilih,” tegasnya, Selasa (8/9/2026).

Sementara Plt Perbekel Suwat, Ni Putu Wastini, mengatakan bantuan tersebut bukan program baru. Menurutnya, program sudah direalisasikan sebelum dirinya menjabat, namun pembagiannya sempat tertunda. “Sudah terealisasi sebelum saya menjadi Plt, tetapi memang merupakan program yang tertunda,” jelasnya.

Terkait pembagian  bansos yang berdekatan dengan pencoblosan serta aktivitas incumbent selama cuti, Bawaslu Gianyar  pun akan memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Pilkel atau tidak.  

Ketua Bawaslu, I Wayan Hartawan menegaskan, keberadaan calon incumbent dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap perlu menjadi perhatian. Yang kami awasi adalah prosesnya. Jangan sampai ada kegiatan yang kemudian menimbulkan keuntungan atau persepsi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Hartawan.

Lanjutnya, dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, transparansi dan netralitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkel Serentak Gianyar 2026. "Menjadi perhatian publik, bukan hanya momentum bantuan disalurkan, tetapi juga siapa yang hadir, bagaimana bantuan disalurkan, dan apakah seluruh proses benar-benar bebas dari kepentingan politik," terangnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.