Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Final Dari Masing-masing Fraksi Terhadap Raperda Gubernur Bali

Bali Tribune / PANDANGAN - Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali. Pembacaan dari masing-masing fraksi ini merupakan hasil final yang disampaikan di gedung DPRD Bali.

Mengawali penyampaian pndangan secara umum diawali dari Fraksi Nasdem, PSI, Hanura yang dibacakan oleh Dr.Somvir. Mengenai, Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Fraksi gabungan ini sudah sangat tepat, karena kawasan Pusat Kebudayaan Klungkung yang menelan anggaran fantasti harus punya feed back sesuai harapan.

Namun ditegaskan agar bukan sekadar pengelolaan sebagai pusat seni, pertunjukan ataupun kegiatan budaya dan lain-lainnya. Pusat kebudayaan Bali harus dikelola secara profesional, sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali yang menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi terkait dengan sejarah seni dan budaya Bali.

Tugas Perseroda ini cukup banyak; terutama bagaimana bisa turut mengembangkan ekonomi Pulau Dewata, terkhusus bisa dirasakan langsung oleh krama Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi keberadaan Pusat Kebudayaan dimaksud.

"Penyerapan tenaga kerja juga menjadi isu keberadaan Perseroda ini. Siapa yang menjadi pimpinan dan jajaran Perseroda ini haruslah orang-orang yang tepat dan cakap di bidangnya. Adapun rencana pendirian anak perusahaan, hendaknya juga memegangprinsip tidak mematikan para pelaku usaha sejenis," jelasnya.

Sementara itiu Nyoman Laka dari Fraksi PDIP mencermati soal peningkatan pada layanan internet dan wifi, berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.

Karena semua serba digital, tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses wisatawan untuk menuju lokasi wisata. Mulai dari memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata yang dituju semua bisa dilakukan lewat smartphone. 

Pemerintah harus jeli melihat situasi saat ini semua dituntut untuk serba cepat, mudah, dan aman, termasuk soal pembayaran. Maka dari itu, telah banyak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang beralih ke sistem pembayaran Online atau pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

"Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidangnya," beber Laka mewakili dari Fraksi PDIP.  

Sedangkan Ketut Juliarta dari Fraksi Gerindra, mengenai Raperda Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali. Ditegaskan bahwa ketenaran Pulau Bali sangat banyak dimanfaatkan oleh pengusaha, baik pengusaha lokal maupun pengusaha internasional sebagai nama produknya. 

Bahkan kekayaan Bali dalam bentuk tak benda pun sempat diklaim oleh Negara tetangga. Banyak juga hasil karya pengrajin Bali diklaim oleh pengrajin Negara lain. "Kami Fraksi Gerindra mendukung usaha saudara Gubernur melebelisasi setiap produk yang memanfaatkan Branding Bali agar berkontribusi terhadap Adat dan Budaya Bali. 

Hanya saja pada Bab VII Ketentuan Sanksi, tidak ada sanksi tegas bagi mereka yang bukan orang Bali dalam menyalahgunakan Branding Bali," jelas Juliarta.

Komang Nova Sewi Putra, SE mewakili Fraksi Partai Demokrat menharankan kepada Gubernur agar pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan bisnis serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Klungkung dan Kabupaten-Kabupaten sekitarnya dan Pemerintah Provinsi Bali pada umumnya. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undng Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha MilikDaerah, Pendirian BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan setuju untuk membahas bersama-sama Raperda ini hingga sampai menjadi Perda," sebutnya.

Sementata itu dari Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST. Menyampaikan mengenai perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengangguran, investasi, pariwisata, sosial kemasyarakatan, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya disertai penjabaran secara operasional beserta target-target kuantitatif pembangunan berlandaskan kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jagat kerthi, dan jana kerthi. 

"Filosofi dan kearifan lokal harus dikembangkan dan dijabarkan dalam strategi dan program agar tidak hanya bersifat kualitatif," puput, Suardana. 

wartawan
JRO
Category

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Wilayah Dawan, Picu Kerusakan Bangunan hingga Jalan Longsor

balitribune.co.id I Semarapura - Cuaca ekstrem berupa curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung sejak Minggu malam (26/7/2026) pukul 23.00 WITA hingga Senin pagi (27/7/2026) pukul 05.00 WITA.

Peristiwa alam tersebut memicu sejumlah kerusakan bangunan warga hingga bencana tanah longsor di beberapa titik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC PDI-P Bangli Gelar Seminar 30 Tahun Tragedi “Kudatuli”

balitribune.co.id I Bangli - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bangli menggelar seminar serangkaian memperingati 30 tahun peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 (Kudatuli) pada Senin (27/7/2026). Kegiatan seminar yang berlangsung di kantor DPC  PDI-P Bangli menghadirkan narasumber I Nyoman Prabu Rumiartha SH.MH.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Kepala Sekolah se-Denpasar Berkomitmen Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) mulai mengintensifkan implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dengan menggelar sosialisasi bagi seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP se-Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.