Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyampaian Final Dari Masing-masing Fraksi Terhadap Raperda Gubernur Bali

Bali Tribune / PANDANGAN - Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak lima Fraksi di Dewan Provinsi Bali memberkan pendangannya terhadap Raperda Gubernur Bali. Pembacaan dari masing-masing fraksi ini merupakan hasil final yang disampaikan di gedung DPRD Bali.

Mengawali penyampaian pndangan secara umum diawali dari Fraksi Nasdem, PSI, Hanura yang dibacakan oleh Dr.Somvir. Mengenai, Pembentukan Perseroan Daerah (Perseroda) dinilai Fraksi gabungan ini sudah sangat tepat, karena kawasan Pusat Kebudayaan Klungkung yang menelan anggaran fantasti harus punya feed back sesuai harapan.

Namun ditegaskan agar bukan sekadar pengelolaan sebagai pusat seni, pertunjukan ataupun kegiatan budaya dan lain-lainnya. Pusat kebudayaan Bali harus dikelola secara profesional, sebagai salah satu destinasi pariwisata Bali yang menjadi rujukan untuk mendapatkan informasi terkait dengan sejarah seni dan budaya Bali.

Tugas Perseroda ini cukup banyak; terutama bagaimana bisa turut mengembangkan ekonomi Pulau Dewata, terkhusus bisa dirasakan langsung oleh krama Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi keberadaan Pusat Kebudayaan dimaksud.

"Penyerapan tenaga kerja juga menjadi isu keberadaan Perseroda ini. Siapa yang menjadi pimpinan dan jajaran Perseroda ini haruslah orang-orang yang tepat dan cakap di bidangnya. Adapun rencana pendirian anak perusahaan, hendaknya juga memegangprinsip tidak mematikan para pelaku usaha sejenis," jelasnya.

Sementara itiu Nyoman Laka dari Fraksi PDIP mencermati soal peningkatan pada layanan internet dan wifi, berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam mengembangkan infrastruktur telekomunikasi dan informatika (TIK), terutama di Destinasi Super Prioritas (DSP) dan desa wisata di Bali.

Karena semua serba digital, tentu harus dibarengi dengan kemudahan akses wisatawan untuk menuju lokasi wisata. Mulai dari memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata yang dituju semua bisa dilakukan lewat smartphone. 

Pemerintah harus jeli melihat situasi saat ini semua dituntut untuk serba cepat, mudah, dan aman, termasuk soal pembayaran. Maka dari itu, telah banyak sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang beralih ke sistem pembayaran Online atau pembayaran digital menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

"Dalam rangka menciptakan penyelenggaraan kepariwisataan Bali yang berkualitas dan inovatif berbasis teknologi informasi, Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendukung dibentuknya Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi selanjutnya disebut Perumda Kerthi Bali Santhi. Harapan Kami, keberadaan Perumda Kerthi Bali Santhi yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat dalam rangka penguatan kualitas alam, manusia dan budaya Bali menjadi sangat diperlukan. Pemerintah agar memastikan managemen Perusahaan Umum Daerah ini dikelola oleh SDM yang mumpuni dibidangnya," beber Laka mewakili dari Fraksi PDIP.  

Sedangkan Ketut Juliarta dari Fraksi Gerindra, mengenai Raperda Labelisasi Barang Hasil Usaha Krama Bali dengan Branding Bali. Ditegaskan bahwa ketenaran Pulau Bali sangat banyak dimanfaatkan oleh pengusaha, baik pengusaha lokal maupun pengusaha internasional sebagai nama produknya. 

Bahkan kekayaan Bali dalam bentuk tak benda pun sempat diklaim oleh Negara tetangga. Banyak juga hasil karya pengrajin Bali diklaim oleh pengrajin Negara lain. "Kami Fraksi Gerindra mendukung usaha saudara Gubernur melebelisasi setiap produk yang memanfaatkan Branding Bali agar berkontribusi terhadap Adat dan Budaya Bali. 

Hanya saja pada Bab VII Ketentuan Sanksi, tidak ada sanksi tegas bagi mereka yang bukan orang Bali dalam menyalahgunakan Branding Bali," jelas Juliarta.

Komang Nova Sewi Putra, SE mewakili Fraksi Partai Demokrat menharankan kepada Gubernur agar pengelolaan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dilakukan dengan pendekatan ekonomi dan bisnis serta dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian daerah, khususnya Kabupaten Klungkung dan Kabupaten-Kabupaten sekitarnya dan Pemerintah Provinsi Bali pada umumnya. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undng Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha MilikDaerah, Pendirian BUMD yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Fraksi Partai Demokrat bisa memahami dan setuju untuk membahas bersama-sama Raperda ini hingga sampai menjadi Perda," sebutnya.

Sementata itu dari Fraksi Golongan Karya yang dibacakan oleh I Made Suardana, ST. Menyampaikan mengenai perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi Covid-19 saat ini. 

Khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan pengangguran, investasi, pariwisata, sosial kemasyarakatan, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan. Perubahan RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 hendaknya disertai penjabaran secara operasional beserta target-target kuantitatif pembangunan berlandaskan kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jagat kerthi, dan jana kerthi. 

"Filosofi dan kearifan lokal harus dikembangkan dan dijabarkan dalam strategi dan program agar tidak hanya bersifat kualitatif," puput, Suardana. 

wartawan
JRO
Category

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.